Jakarta, Harian Umum - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI menemukan adanya aset milik Pemprov DKI Jakarta yang tidak jelas dimana keberadaannya, namun tercatat di Badan pengelolaan Aset Daerah (BPAD).
Nilainya fantastis; Rp10 triliun!
“Pemprov DKI harus menindaklanjuti aset sekitar Rp10 triliun karena keberadaannya belum ditemukan,” kata Kepala BPK Perwakilan DKI, Syamsudin, dalam acara media workshop di Kantor BPK Perwakilan DKI, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, seperti dikutip dari beritasatu, Minggu (26/10/2017).
Ia meminta Pemprov DKI menelusuri aset-aset yang berbentuk aset tetap seperti tanah dan bangunan itu. Ia bahkan mengatakan, dalam audit keuangan daerah tahun anggaran 2017, hasil tindak lanjut aset tersebut akan menjadi bahan koreksi BPK terhadap permasalahan aset di DKI.
“Nanti setelah ditelusuri hasilnya seperti apa, kami akan lihat. Sampai saat ini, kami belum tahu secara persisnya hasilnya seperti apa. Karena belum ditemukan barangnya. Ini yang masih ditelusuri oleh tim Pemprov DKI,” ujarnya.
Kalau dalam penelusuran tersebut ada yang hilang, maka aset itu harus diproses sesuai ketentuan untuk dilaporkan hilang dan dihapuskan dari data aset milik DKI. Untuk penelusuran aset tersebut, BPK tidak memberikan tenggat waktu secara khusus pada Pemprov DKI.
Namun, ia mengharapkan Pemprov DKI dapat menyelesaikannya secepat mungkin, agar memudahkan pemeriksaan yang akan dilakukan tahun depan.
“Kalau kami lebih cepat lebih baik. Supaya segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, seorang netizen dengan akun bernama @ArekBoyo45 menyarakan agar BPK dan Gubernur Anies Baswedan menanyakannya kepada mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan mantan Kepala BPAD DKI Heru Budi Utomo.
"Tanya ahok, tanya heru budi hartono yg skrg Ka Setpres RI," ujar akun tersebut seperti dikutip harianumum.com, Minggu (29/10/2017).
Sebelumnya, seorang netizen pemilik akun @advokatBSatria mengatakan kalau korupsi terbesar Ahok selama menjabat sebagai gubernur (2014-2017) adalah pada penyerahan 17.620.000 m2 tanah aset Pemprov DKI kepada 11 developer Tionghoa senilai minimal Rp88 triliun.
"Korupsi terbesar Ahok adalah pada penyerahan 17,620,000 m2 tanah aset pemda Jakarta kepada 11 developer tionghoa senilai min Rp88 triliun," katanya pada 22 Oktober lalu.
Atas penyerahan tanah aset Pemprov tersebut, para developer menyerahkan uang sebesar Rp5,2 triliun kepada Ahok dengan kedok sebagai coorporate social responsibility (CSR) kepada Yayasan Ahok.
"Ahok kolusi dengan Heru Budi Utomo, Kepala Pengelola Aset DKI, utk membagi2 17,620,000 m2 tanah aset DKI ke cukong pengembang tionghoa," imbuhnya.
Sayangnya, saat harianumum.com mengkonfirmasi cuitan ini kepada sejumlah anggota Dewan, tak ada yang tahu soal data seperti ini.
"Saya belum punya data (soal itu), Bang, dan belum bisa komentar," ujar anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman.
Heru sendiri hingga kini belum dapat dikonfirmasi karena saat ini ia telah diangkat menjadi kepala sekretariat Presiden Jokowi. (rhm)







