Jakarta, Harian Umum - Promosi nyeleneh berupa tantangan hafalan ayat Al Qur'an berhadiah diduga minuman keras (miras) saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026) malam, viral.
"Sebuah booth minuman beralkohol NEWPORT di festival musik The Sounds Project mengadakan tantangan hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah satu botol minuman," kata akun X @jakartalk, salah satu akun yang memposting kejadian itu, dikutip Selasa (11/8/2026).
Dalam video yang di-posting akun itu, terlihat beberapa pengunjung bergantian membaca ayat Ad-Dhuha secara hafalan, dan setelah selesai mereka diberi sebotol minuman. Pengunjung yang memadati booth itu bersorak dan bertepuk tangan, bahkan sampai ada yang jingkrak-jingkrakan.
Video itu langsung mendapat respon keras dari Ustaz Hilmi Firdausi
"Untuk Brand Miras Newport, kalian sudah kelewatan, membuat promosi hafal ayat Al-Qur'an ditukar sama Miras. Segera klarifikasi dan minta maaf. Ini sudah masuk ranah penistaan agama!" katanya.
Respon keras juga datang dari Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh. Ia mengatakan, gimik pemasaran yang memadukan ayat suci dengan minuman beralkohol telah melanggar tatanan agama, etika moral, hingga hukum yang berlaku. Pelakunha harus bertanggung jawab.
"Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Niam dikutip dari laman MUI Digital.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut menjelaskan Al-Qur'an merupakan Kalamullah yang sangat disucikan dan kegiatan membacanya adalah bentuk ibadah bernilai tinggi. Sebaliknya, minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam Al-Qur'an.
"Membuat gimik membaca Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur'an," katanya.
Pihak kepolisian bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan terkait hal itu.
"Terkait berita tersebut Unit Reskrim Polsek Pademangan sedang melakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi,dikutip dari detikcom, Selasa (11/8/2026).
Jonggi mengatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait informasi itu. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
"Benar (akan memeriksa saksi). Masih dalam penyelidikan," ujarnya. (man)





