Jakarta, Harian Umum - Presidium Tapol - Napol, Senin (10/8/2026), menggelar Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto.di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam acara ini hadir 13 dari sekitar 200 anggota presidium yang semuanya duduk dalam kepanitiaan acara, salah satunya Sekjen Presidium Tapol - Napol Adriansyah.
Ada sejumlah poster yang ditempel di lokasi konferensi pers,di antaranya "Hentikan Kongkalikong Politik", 'Bantai Tikus Koruptor", dan "Hentikan Drama Polri - Kejagung".
"Kami menggelar acara Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto.ini karena merasa terpanggil atas kondisi bangsa ini yang justru tidak menjadi semakin membaik, meski pemerintahan Prabowo sudah berjalan dua tahun," kata Diko Nugraha, moderator konferensi pers.
Ia menyebut, berdasarkan ijtihad presidium, setidaknya ada tiga isu yang harus dilakukan Presiden Prabowo untuk memperbaiki kondisi bangsa ini, yaitu:
1. Memberlakukan kembali UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945, dan melaksanakan pasal 33 UUD tersebut secara murni dan konsekuen;
2. Tegakkan supremasi hukum dan tumpas korupsi; dan
3. Rampingkan Kabinet Merah Putih
Ia menyebut, pemberlakuan UUD 2002 yang merupakan hasil amandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002, akan tetapi masih disebut pemerintah sebagai UUD 1945 meski disahkan pada 10 Agustus 2002, telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, baik dalam aspek politik, ekonomi, hukum dan sebagainya
Sebab, amandemen itu mengubah sistem politik, ekonomi dan pemerintahan dari demokrasi berdasarkan Pancasila, menjadi demokrasi dan sistem ekonomi serta politik liberal yang diadopsi dari Barat.
Dampaknya antara lain, perekonomian dikuasai pemilik modal dan hukum berpihak kepada yang kaya, bahkan tumpul ke lingkar kekuasaan, akan tetapi tajam ke bawah atau ke rakyat kecil.
"Ini tanggung jawab pemangku amanah untuk mengatasinya, dan Presidium Tapol - Napol akan mendukung apapun kebijakan Presiden Prabowo selama bertujuan untuk mengatasi ketiga isu itu dan berpihak pada kepentingan rakyat," imbuh Diko.
Kritik tajam disampaikan Fifi, anggota presidium, terkait gemuknya Kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo, yang mencapai 100 orang lebih. Karena menurut dia, banyak dari orang-orang yang duduk di kabinet Prabowo merupakan orang-orang yang tidak kompeten dan merupakan titipan dari pemerintahan Joko Widodo (2104 - 2024).
"Lihat saja Program MBG yang juga melibatkan sejumlah menteri, termasuk Menteri Pangan. Program itu sebetulnya bagus, tapi karena yang menjadi kepala BGN orang yang tidak kompeten (Dadan Hindayana, red), menterinya juga tidak kompeten, maka banyak siswa yang keracunan dan terjadi korupsi yang luar biasa di program itu," katanya.
Fifi juga menyoroti Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang menurutnya bermasalah, dan menjadi bahan olok-olok di media sosial akibat banyaknya Kopdes yang dibangun jauh dari pemukiman, seperti di hutan, di gunung, bahkan menghadap ke kuburan.
"Sudah saatnya Pak Prabowo merampingkan kabinetnya, dan menempatkan orang-orang yang kompeten dan bebas dari pemerintahan yang lalu. Apalagi orang-orang seperti itu juga banyak yang dijadikan komisaris di BUMN," katanya.
Dalam konferensi pers ini dibacakan pernyataan sikap dan tuntutan oleh Sekjen Presidium Tapol - Napol Adriansyah. Berikut isinya:
PERNYATAAN SIKAP & TUNTUTAN
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semuanya
Kami Presidium Tapol-Napol menyatakan sikap tegas:
Tiga tuntutan berikut bukan penolakan, melainkan wujud nyata rasa cinta kami kepada bangsa dan negara agar pemerintahan berjalan benar dan membawa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
1. KEMBALI Ke UUD 45 Asli
A. Langkah presiden untuk mengembalikan pasal 33 bahwa seluruh pengelolaan sumber daya alam nasional di peruntukan seutuhya untuk kesejahteraan rakyat
B Meninjau dan mencabut segala aturan yang menyimpang dari jiwa UUD 1945 serta yang merugikan hak rakyat.
2. TEGAKKAN SUPREMASI HUKUM DAN TUMPAS KORUPTOR
A. Hukum menjadi panglima tertinggi dalam jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
B. Lembaga Hukum/APH menjadi garda terdepan dalam melaksanakan amanat rakyat di atas kepentingan penguasa.
C. Mendukung sikap tegas MUI terkait hukuman mati bagi pelaku korupsi
E. Menyita seluruh aset hasil kejahatan korupsi.
3. RESHUFFLE DAN RAMPINGKAN KABINET
A. Untuk efesiensi anggaran APBN, kami menolak adanya URI
B. Mendukung presiden Prabowo untuk melakukan reshuffle besar-besaran serta terlepas dari orang-orang rezim sebelumnya
Ketiga hal ini adalah jalan untuk mengembalikan martabat bangsa, keadilan, dan masa depan Indonesia yang lebih baik. Kami mengajak seluruh elemen bangsa bersatu mendukungnya.
Kami juga meminta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, atas nama kemanusiaan yang adil dan beradab, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memberikan Amnesty, Rehabilitasi dan Abolisi kepada seluruh Tapol-Napol yang menjadi korban kriminalisasi di era Pemerintahan Joko Widodo (2014-2024) hanya karena memberikan pendapat pada momentum 17 Agustus.
Kami Presidium Tapol-Napol mendukung Presiden Prabowo Subianto selagi berpihak kepada rakyat.
(rhm)







