Jakarta, Harian Umum - Politisi Partai Gerindra meradang, karena dari 12 kegiatan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang dapat masuk dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) DKI 2018 dengan total anggaran Rp11 miliar, tidak ada kegiatan prioritas pemenang Pilkada DKI 2017 itu.
"Pemprov DKI harus kembali melihat aturan Permendagri No 32 Tahun 2017 yang mengatur APBD 2018. Itu sepenuhnya menampung kegiatan visi-misi Anies-Sandi," tegas Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik, saat dihubungi wartawan, Selasa (30/5/2017).
Ia menegaskan, jika yang masuk RKPD hanya 12 kegiatan, berarti APBD 2018 tidak menampung kegiatan janji kampanye Anies-Sandi, dan dia mendesak Pemprov DKI agar jangan terburu-buru membuat Peraturan Gubernur (Pergub) RKPD apabila seluruh kegiatan Anies-Sandi belum terakomodir.
"Petahana itu sampai Oktober 2017, dan aturannya jelas; APBD 2018 itu kegiatan Anies-Sandi. RKPD itu acuannya RPJMD 2017-2022 Anies-Sandi, dan RPJMD itu baru mau disusun," imbuhnya.
Meski demikian ia mengakui, sejak RKPD mulai dibahas dengan Tim Sinkronisasi, ia sudah tanda tanya. Apalagi karena Tim Sinkronisasi hanya bertugas mencocokan 473 kegiatan Anies-Sandi dengan 20.000 lebih kegiatan yang tercantum dalam RKPD yang sudah dirancang Pemprov DKI.
Taufik yang juga merupakan wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, mengaku akan mempertanyakan jika berdasatkan RKPD itu, Pemprov membuat Pergub yang kemudian disusul dengan diterbitkannya Kebijakan Umum Anggaran(KUA)/Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), sebelum ditindaklanjuti menjadi Rancangan APBD.
"Nah, KUA/PPAS itu nanti akan dibahas dengan Banggar. Kita akan pertanyakan," tegasnya.
Namun Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengaku, pada pembahasan RKPD dengan tim Sinkronisasi beberapa hari lalu, prinsipnya seluruh kegiatan gubernur terpilih sudah sinkron dengan kegiatan Pemprov DKI yang sudah ada, dan hanya ditambah 12 kegiatan baru.
Di antara ke-12 kegiatan tersebut adalah Community Action Plan untuk peningkatan kualitas kawasan permukiman di Kelurahan Ancol yang terdiri dari Kampung Lodan, Kampung Kerapu dan Kampung Tongkol dengan anggaran Rp350 juta.
Community Action Plan juga akan dilakukan di Kelurahan Bukit Duri dengan anggaran Rp350 juta, juga di Kelurahan Penjaringan, termasuk di Kampung Aquarium dan Kampung Kunir.
Seluruh kegiatan Community Action Plan itu menjadi wewenang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
Kegiatan tambahan yang lain adalah penyusunan peraturan penataan ruang dengan anggaran Rp300 juta melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Dana itu akan digunakan untuk biaya operasional pakar, narasumber, dan tenaga ahli untuk penyusunan kebijakan penataan ruang.
"Di level program sudah sinkron. Di level kegiatan mayoritas juga sudah sinkron. Tambahan baru hanya sedikit. Dari segi rupiah juga relatif tidak menambah pagu anggaran terlalu besar. Ada juga sembilan untuk kegiatan perekonomian, di antaranya angkutan laut, pesta rakyat, dan pendampingan kewirausahaan tingkat kecamatan (One Kecamatan, One Center of Enterpreneurship (OK OCE)," jelasnya.
Soal realisasi program prioritas Anies-Sandi, seperti DP rumah Rp0, kata Tuty, akan dilakukan secara bertahap. Berdasarkan pemaparan Tim Sinkronisasi, program ini akan dilakukan secara bertahap dimulai dengan pendataan, sehingga skema harus dibuat jelas dulu.
Dia menilai di 2018 diduga program DP Rp 0 masih akan sebatas pendataan. Kendati demikian, lanjut Tuty kegiatan pendataan itu tidak akan memakan biaya banyak. (rhm)







