Jakarta, Harian Umum - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana meminta para walikota agar mengecek program pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang digagas mantan gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan telah direalisasikan di wilayahnya.
Sebab, proyek itu mengandung penyimpangan dan dapat menjadi bom waktu bagi Pemprov DKI Jakarta.
"Taman Kontribusi-Taman Kontribusi (RPTRA) itu ada yang dibangun dengan dana non budgeter, yaitu dana yang berasal dari CSR (coorporate social responsibility) pengembang, dan dana itu tidak disetorkan dulu ke Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah). Ini jelas melanggar peraturan, karena aset Pemprov harus dibangun oleh Pemprov sendiri melalui APBD," katanya usai rapat singkronisasi di Balaikota Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Selain hal tersebut, pembangunan RPTRA itu juga tidak dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB), tanpa disertai payung hukum dan lokasi pembangunannya tidak sesuai RDTR (Rancangan Detil Tata Ruang) DKI yang disahkan pada 2012.
"Jadi, jangan sampai karena pembangunan Taman Kontribusi ini, banyak yang seharusnya di masa pensiun sudah bisa hidup tenang, malah berurusan dengan KPK," katanya.
Lulung menampik dalil kalau pembangunan itu merupakan salah satu kebijakan diskresi Ahok demi kepentingan publik, karena menurut UU No 30 Tahun 2014, diskresi hanya dapat dilakukan bila kondisi wilayah sedang dalam keadaan darurat.
"Dan saat Taman Kontribusi itu dibangun hingga kini, Jakarta tidak dalam keadaan darurat apa pun," tegasnya.
Lulung berharap ke depan tak ada lagi gubernur yang demi sebuah kebijakan, dengan mudah melanggar peraturan. Apalagi karena ketika kebijakan itu dilaksanakan, Ahok pun tidak berkoordinasi dengan DPRD sebagai wakil rakyat Jakarta di parlemen.
Dari data yang diperoleh diketahui, hingga kini dari 200 RPTRA yang ditargetkan, sudah 187 yang dibangun. Dari 200 RPTRA tersebut, 100 di antaranya direncanakan dibangun dengan dana APBD, dan 100 dari CSR pengembang.
Pembangunan RPTRA-RPTRA itu menelan dana miliaran rupiah. RPTRA Kalijodo yang dibangun dengan dana CSR, dikabarkan menelan dana Rp68 miliar. (rhm)