Jakarta, Harian Umum - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengganti sejumlah pejabat di lingkungan Jaksa Agung, menyusul kasus korupsi yang menjerat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang kemudian membuatnya mengundurkan diri.
Dari lima nama yang tercantum dalam Kepores itu, tercantum nama Kuntadi sebagai Jampidsus Kejagung yang baru.
"Berkenaan dengan Keppres, sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Ia menambahkan, petikan Keppres itu akan diserahkan kepada Kejagung hari ini untuk dapat ditindaklanjuti.
Profil Kuntadi
Kuntadi merupakan salah satu jaksa senior di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, Januari 1970, ini memulai karier di Kejagung sejak 1996. Perjalanan kariernya dimulai sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia.
Lulusan Doktor Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman itu pertama kali bertugas sebagai staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, dan kariernya berkembang.
Ia pernah bertugas sebagai jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana, kemudian menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selanjutnya, ia dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kepala Subdirektorat V.B Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, hingga Asisten Umum Jaksa Agung.
Kariernya semakin menanjak saat dipercaya menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Setelah itu, Kuntadi memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum akhirnya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.
Selain Kuntadi, berikut empat nama pejabat baru di Kejagung yang tercantum dalam Keppres;
1. Asep Nana Mulyana: Wakil Jaksa Agung
2. Leonard Ebenezer Simanjuntak: Jampidum
3. Harli Siregar: Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung
5. Patris Yusrian Jaya; Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung
(man)







