Jakarta, Harian Umum - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menilai, kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan Anies Baswedan mengalami penurunan akibat kualitas dan kuantitas pelayanan yang semakin menurun.
"Dari hasil evaluasi kami terhadap pelayanan publik di DKI, dalam setahun ini dapat dikatakan mengalami kemunduran yang signifikan," ujar Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo, saat membacakan siaran pers fraksinya terkait untuk satu tahun pemerintahan Gubernur Anies Baswedan, Senin (15/10/2018), di Gedung Dewan, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan, kemunduran ini dapat terlihat dalam garda terdepan pelayanan publik Pemprov DKI di banyak instansi di wilayah lingkungan operasional lapangan, sehingga kecepatan penanganan-penanganan masalah kemasyarakat pun semakin mengendur.
Kondisi ini diperparah dengan penempatan apartur yang diyakini sebagian pihak tidak tepat, dan pencopotan beberapa pejabat yang dilakukan secara sepihak yang berdampak pada legalitas kerja penyerapan anggaran maupun regulasi tentang aparatur birokrasi.
"Kehadiran aparatur [juga] tidak lagi berwibawa seperti sebelumnya, sehingga kepercayaan masyarakat pun mengalami penurunan," tegas Rio.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, hingga akhir September lalu, penyerapan APBD 2018 termasuk rendah karena hanya 47,7% dari plafon APBD yang sebesar Rp71,1 triliun atau hanya terserapn Rp33,9 triliun.
Dari anggaran yang terserap tersebut, Rp15,25 triliun atau 37,96% di antaranya untuk belanja langsung yang merupakan belanja barang dan jasa, dan Rp18,7 triliun atau 60,34% untuk belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lain-lain.
Sumber harianumum.com mengatakan, rendahnya penyerapan ini, khususnya untuk belanja langsung, diakibatkan beberapa faktor, termasuk masalah psikologis yang saat ini dialami sejumlah pejabat.
"Anies memutasi banyak pejabat eselon II, dan jabatan yang pejabatnya dimutasi itu tidak langsung diisi pejabat baru, sehingga dipimpin oleh Plt. Sampai saat ini setidaknya ada 12 jabatan eselon II (setingkat kepala dinas dan kepala badan) yang dipimpin Plt," kata sumber tersebut.
Menurutnya, para Plt itu tidak maksimal dalam bekerja karena selain sadar hanya menjabat sementara, juga karena SK Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K.26.30/V.20.3/99 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian yang diterbitkan pada 5 Februari 2016, memberi mereka kewenangan yang terbatas.
"Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran,” begitu salah satu poin tentang pembatasan wewenang Plt dalam SK tersebut.
Sumber harianumum.com mengakui, karena kewenangan yang terbatas dan jabatan yang sementara, membuat banyak proyek dan program di SKPD yang dipimpin Plt, tidak dilelang karena menunggu pejabat definitif dilantik.
"Selain hal tersebut, banyak pejabat yang kecewa kepada Anies karena kebijakannya yang dinilai tak masuk akal dalam melakukan mutasi," ujar sumber yang namanya tak mau disebut ini.
Ia menjelaskan, saat Pilkada Jakarta 2017, pejabat di lingkungan Pemprov DKI terbelah karena ada yang mendukung pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi. Namun setelah Anies-Sandi menang, Anies menjadi gubernur dan melakukan mutasi, yang banyak mendapat jabatan justru pejabat yang dulu mendukung Ahok.
"Saat Anies melakukan mutasi, para pendukung Ahok itu ada yang hanya mengalami pergeseran jabatan, sementara yang dulu mati-matian memenangkan Anies hanya bisa gigit jari," katanya.
Diakui, karena hal ini banyak pejabat pro Anies yang kini malas-malasan, dan ia percaya jika Anies kepala batu dan tidak sensitif, lambat laun hal ini akan merugikan dirinya sendiri karena mantan Mendikbud itu akan dikelilingi oleh pejabat yang loyalitasnya bukan kepada dia.
Sementara itu, soal tudingan PDIP bahwa pelayanan publik mengalami kemunduran signifikan, narasumber harianumum.com itu membantahnya.
"Saya rasa nggak ya, karena masih sama baiknya dengan era saat Ahok masih menjadi gubernur Jakarta," katanya.
Hal ini diakui Rusman, Kasi Ekonomi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat. Dia mengatakan, pelayanan di kelurahannya berjalan normal dan tidak ada keluhan dari masyarakat.
"Karena sekarang semua kelurahan tiap hari setiap pukul 07:15 harus apel dan diabsen oleh Tapem (Tata Pemerintahan). Artinya, sebelum jam 07:15 kami sudah harus berada di kantor," tegasnya. (rhm)







