Jakarta, Harian Umum - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
Pertemuan itu terjadi di tengah memanasnya hubungan Polri dengan Kejagung setelah Polri menggeledah 13 lokasi terkait kasus Asabri, Jiwasraya dan korupsi batubara di PLN yang berujung pada ditetapkannya Febrie Adriansyah yang saat itu masih menjabat sebagai Jampidsus, sebagai tersangka.
"Yang jelas saya pastikan di sini, apalagi kita hadirin bersama antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama Adhiyaksa. Saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Porli, tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara du institusi," kata Kapolri di Kejagung, Senin (13/7/2026).
Ia mengeklaim bahwa Polri dan Kejagung sepakat untuk terus bersilaturahmi, dan hasil pertemuan dengan Jaksa Agung akan ditindaklanjuti oleh jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten.
"Karena kita menyadari bahwa banyak agenda-agenda program pemerintah yang harus kita jaga, harus kita kawal, karena ini semuanya tentu harapan kita semua menjadi program yang bermanfaat untuk masyarakat yang membuat Indonesia jauh lebih baik dan tentunya itu ditentukan soliditas dan sinergitas yang lebih kuat," ucap Kapolri.
"Sekali lagi tidak pernah ada masalah antara Kejaksaan dan Kepolisian," tegasnya.
Senada, Jaksa Agung ST Burhanudin juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Polri, karena Kejaksaan dan Polri memiliki tujuan yang sama untuk masyarakat.
"Kita ini satu kesatuan, tujuannya adalah memberi rasa aman di masyarakat, memberi satu rasa hadir di masyarakat, kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisahkan-pisahkan," katanya. (man)






