Jakarta, Harian Umum- Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah menilai, kegelisahan para raja dan sultan di seluruh Tanah Air, juga keluarganya, akan nasib bangsa ke depan, merupakan hal yang lumrah karena para raja dan sultan itu, juga keluarganya, memiliki peran penting dalam berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kalau dulu kerajaan-kerajaan dan kesultanan tidak secara ikhlas bergabung dengan Republik, NKRI belum tentu ada dan Indonesia mungkin sampai sekarang masih terdiri dari kerajaan-kerajaan dan kesultanan," katanya kepada harianunum.com di Hotel Grand Alia Perapatan, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019), tempat diselenggarakannnya Konferensi Boemipoetra Nusantara Indonesia dengan tema "Jadilah Tuan di Negeri Sendiri".
Amir hadir dalam acara ini sebagai tamu undangan bersama beberapa aktivis lain, di antaranya Ketua FKDM DKI Jakarta M Rico Sinaga. Dalam acara yang diinisiasi Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban ini dan berlangsung sejak Kamis (28/3/2019) hingga hari ini, Minggu (31/3/2019), hadir sejumlah raja, sultan dan perwakilan dari kerajaan/kesultanan dari berbagai daerah di Indonesia.
Para raja, sultan dan perwakilan kerajaan/kesultanan yang hadir di antaranya Raja Samu Samu Upu Latu ML Benny Ahmad Samu Samu; Raja Puri Agung Klungklung, Bali, Ida Smara Putra Dalem; perwakilan dari Kedatuan Luwu, Sulawesi; ratu dari Kerajaan Membawah, Ratu Kencana; perwakilan dari Kesultanan Banten; dan keluarga dari Kesultanan Cirebon.
Amir menilai, keresahan para raja, sultan dan keluarganya itu merupakan cerminan bahwa tak hanya rakyat biasa yang mengkhawatirkan nasib bangsa ke depan, karena jika kedaulatan negara jatuh ke tangan asing, maka tidak menutup kemungkinan kerajaan dan kesultanan di Tanah Air juga akan selesai.
Selain itu, Indonesia akan kembali ke era penjajahan seperti sebelum merdeka pada 1945.
"Kita memang tidak bisa memungkiri bahwa indikasi adanya para pengkhianat negara yang bekerja untuk kepentingan asing memang ada. Amandemen UUD 1945 yang hingga empat kali, sehingga ruh Pancasila hilang dari UUD 1945, sehingga Indonesia menjurus pada negara liberal, itu salah satu indikasi kuatnya. Mereka mengamandemen UUD 1945 untuk memberi karpet merah kepada asing agar dapat menjajah Indonesia secara konstitusional melalui penguasaan ekonomi, politik, sosial, bahkan UUD itu mengizinkan non pribumi menjadi presiden," katanya.
Aktivis yang juga senantiasa mencermati perkembangan politik nasional ini mengakui, cara para pengkhianat itu bekerja memang secara terstruktur, massif dan profesional. Mereka bekerja tidak dengan terburu-buru karena mereka sadar yang mereka kerjakan ini tidak mudah dan perlu waktu bertahun-tahun.
Hasilnya, lanjut Amir, kini semakin terlihat dengan telah dikuasainya perekonomian Indonesia oleh asing dan pemerintahan yang tak pernah lepas dari intervensi asing, khususnya Amerika Serikat (AS), baik sejak era Orde Baru, era SBY, hingga era Jokowi saat ini.
Malah, kata dia, pengendalian asing terhadap pemerintahan Jokowi terlihat lebih vulgar. Pemerintahan ini seakan telah membawa NKRI ke era Orde Lama yang lebih pro blok Timur yang berideologi komunis, dibanding pro Barat.
"Tak heran kalau saat ini kita dapat merasakan paham komunis seakan telah bangkit lagi akibat kedekatan pemerintah dengan Beijing, sehingga meski ribuan TKA dari China membanjiri Tanah Air, pemerintah cenderung diam. Pemerintah bahkan cenderung mengandalkan utang dari China tanpa memikirkan risikonya, dan di sisi lain pemeluk Islam yang merupakan penduduk mayoritas, dimusuhi. Karena itu tak heran jika muncul kecurigaan bahwa pemerintahan ini berniat memgganti negara ini menjadi negara beridiologi sekuler komunis. Apalagi karena Presiden Jokowi pernah meminta agar masyarakat tidak mencampurkan kehidupan bernegara dengan agama. Ini paham sekuler," katanya.
Amir pun menyambut baik penyelenggaraan Konferensi Boemiputra ini, karena menurutnya, jika para raja dan sultan beserta keluarganya turun gunung, maka ini akan menjadi tambahan energi yang signifikan bagi rakyat untuk mengganti pemerintahan melalui Pilpres 2019 dengan memenangkan pasangan calon (Paslon) yang diusung oposisi.
Ia memastikan, jika pemerintahan Jokowi berlanjut untuk periode kedua, maka bagaimana nasib bangsa dan negara ini ke depan sudah dapat diprediksi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah raja, sultan dan perwakilan dari kerajaan/kesultanan di Tanah Air saat ini tengah berada di Jakarta untuk mengikuti Konferensi Boemipoetra Nusantara Indonesia dengan tema "Jadilah Tuan di Negeri Sendiri" di Hotel Grand Alia Perapatan
Dalam sambutannya, Raja Samu Samu mengingatkan bahwa Indonesia ada berkat keikhlasan kerajaan-kerajaan dan kesultanan di Tanah Air untuk bergabung, bersatu, dan membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mereka sedih melihat kondisi negara saat ini, terutama di era pemerintahan Jokowi, dimana negara seakan tak lagi punya kedaulatan, sehingga tenaga kerja asing (TKA) dari China bahkan dapat bebas membanjiri Indonesia tanpa ada niat untuk dihentikan, dan pemerintah bahkan seakan sengaja melepas berbagai aset negara.
"Saya berharap konferensi ini dapat menghasilkan dua hal. Pertama, keputusan-keputusan yang dapat dijadikan rekomendasi, sehingga bumiputera atau rakyat pribumi dapat satu suara, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri, tentang bagaimana nasib negara ke depan; kedua, bumiputera dapat memberikan keputusan bagi lembaga maupun organisasi non politik," katanya.
Pada momen ini, Raja Samu Samu menyerahkan Akta Kedaulatan kepada MS Kaban sebagai simbol bahwa harapan bahwa melalui konferensi ini, ada jalan untuk menjaga kedaulatan NKRI.
Menurut Profesor Kaelan yang dihadirkan menjadi sebagai salah seorang pembicara pada acara dialog yang diselenggarakan dalam konferensi, kedaulatan bumiputera (rakyat pribumi) sesungguhnya telah hilang setelah UUD 1945 diamandemen hingga empat kali, sehingga UUD 1945 yang oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) disusun berdasarkan ideologi Pancasila, telah kehilangan ruh Pancasila-nya, sehingga UUD 1945 yang saat ini digunakan 90% tidak lagi koheren dan konsusten dengan Pancasila.
"Jadi kalau sekarang ada yang bilang bahwa landasan negara kita adalah UUD 1945 dan Pancasila, itu adalah hoaks alias tidak benar," katanya.
Ia mencontohkan soal pasal 22C dan 22D yang bicara tentang Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
DPD, menurut dia seharusnya merupakan perwakilan-perwakilan dari daerah yang dipercaya dan ditokohkan di daerah, namun UUD 1945 hasil amandemen mengamatkan anggota DPD dipilih melalui Pemilu, sehingga kedaulatan pribumi pun hilang.
Selain itu, meski bernama DPD, namun tidak memiliki hak budgeting dan legislasi, karena hak kedua hal ini ada di DPR.
"Jadi, untuk apa ada perwakilan daerah kalau tidak punya kekuasaan di parlemen?' katanya.
Kaelan juga mempersoalkan pasal 1 ayat (2) UUD 1945 hasil amandemen, karena meski di situ disebutkan bahwa kekuasaan di tangan rakyat dan diselenggarakan menurut undang-undang, namun status MPR sebagai lembaga tertinggi negara dihilangkan, sehingga MPR kini menjadi lembaga tinggi negara seperti DPR. Padahal, MPR merupakan representasi kedaulatan rakyat di Parlemen.
"Saya juga melihat, untuk pasal 33 ayat (1) bagus, ayat (2) bagus, ayat (3) bagus, tapi ayat (4) tidak karena demokrasi ekonomi yang diatur di situ membuat negara kita menjadi liberal," katanya.
Ia mengakui, dengan banyaknya masalah dalam UUD 1945 hasil amandemen, UUD ini tak memenuhi syarat bagi negara berideologi Pancasila seperti Indonesia, sehingga bangsa ini harus kembali ke UUD'45 yang asli.
Namun demikian diakui, proses untuk kembali ke UUD 1945 itu tak mudah karena bangsa ini harus berhadapan dengan para antek asing yang sukses mendorong diamandemennya UUD itu. (rhm)







