Jakarta, Harian Umum - Adik ipar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, Jumat (9/5/2025), menyerahkan ijazah sekolah dan kuliah milik Jokowi kepada penyidik Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dia diutus langsung oleh Jokowi untuk mengantarkan dokumen penting itu.
"Kami dipercaya Pak Jokowi untuk diutus membawa dokumen ijazah, membawa dokumen ijazah untuk menyerahkan di Bareskrim," kata Andrianto kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri.
Dia mengaku tidak ada pesan khusus dari Jokowi, selain diminta mengantarkan ijazah tersebut.
"Tidak ada (pesan khusus), hanya membawakan ini aja gitu untuk diserahkan ke Bareskrim," katanya.
Dia juga mengaku kalau dipercaya membawakan dokumen karena statusnya sebagai adik ipar.
Seperti diketahui, ijazah Sarjana Kehutanan Jokowi yang dikeluarkan UGM telah dua kali digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan kini ijazah SMA-nya pun digugat ke PN Solo karena diduga palsu, dan tengah diselidiki oleh Bareskrim setelah dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada 9 Desember 2024, dan kemudian ditambahkan dengan bukti-bukti baru pada Maret dan April 2025 yang bersumber dari hasil digital forensik yang dilakukan pakar Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar terkait font di ijazah dan skripsi Jokowi yang menurut Rismon menggunakan Times New Romans yang belum ada saat Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada tahun 1995, karena jenis huruf itu baru ada setelah Windows 3.1 dirilis tahun 1992.
Andrianto mengatakan, keluarga berharap polemik dugaan ijazah palsu ini segera selesai dengan diserahkannya ijazah Jokowi ke polisi.
"Ya cepet selesai ini, cepet gamblang gitu. Kita serahkan ke pihak kepolisiannya aja nanti, hanya itu," katanya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan bahwa kliennya telah menyerahkan ijazah SMA dan S1 Jokowi kepada penyidik untuk diuji forensik oleh Bareskrim.
"Ijazah SMA dan ijazah kuliah sudah kami serahkan, dua dokumen itu, dan infonya kami akan diberi tahu lagi ketika ujinya sudah selesai," kata Yakub.
Sedang Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, sejumlah dokumen yang didalilkan oleh TPUA juga akan diuji secara forensik, baik itu foto, dokumen pendaftaran, maupun skripsi.
Selain itu, sebanyak 31 saksi sudah diperiksa, di antaranya saksi dari pengadu, rektor, serta rekan SMA dan kuliah Jokowi.
Djuhandhani menjelaskan proses penyelidikan sudah berjalan 90 persen. Sebanyak 10 persen sisanya adalah hasil dari labfor atas dokumen-dokumen yang diuji forensik. (man)







