Jakarta, Harian Umum - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (24/10/2025), menyerahkan salinan primer ijazah Jokowi yang diterbitkan Universitas Gajah Mada (UGM) yang digunakan saat mengikuti Pilpres 2014 kepada Doktor Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Namun, Bonatua dan juga Pakar Telematika Roy Suryo menemukan keanehan pada salinan primer ijazah Jokowi tersebut, yang menurut mereka signifikan dan mengindikasikan bahwa ijazah Jokowi itu palsu.
KPU menyerahkan salinan ijazah yang dilegalisir itu kepada Bonatua sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah ruangan kecil di dekat pintu gerbang. Sedianya Bonatua didampingi Roy Suryo, akan tetapi Pakar Telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu datang terlambat.
Selain itu, penyerahan oleh staf KPU kepada Bonatua berlangsung tertutup. Satu-satunya media yang diperkenankan masuk ruangan hanya youtuber dari SentanaTV.
Seusai penyerahan dan mengadakan konferensi pers di mana pada saat itu Roy Suryo datang, Bonatua menjelaskan bahwa salinan itu tidak sebagaimana yang diharapkan
"Salinan ini ternyata dari fotokopi ijazah yang difotokopi lagi, bukan dari ijazah asli yang difotokopi," katanya
Selain hal itu, salinan itu juga ditutup di delapan titik, antara lain di bagian legalisir, tandatangan rektor, tanggal lahir Jokowi dan nomor ijazah Jokowi.
"Padahal ijazah bukan sesuatu yang dikecualikan, sehingga boleh dipublish, kecuali KTP karena ada NIK (nomor induk kependudukan)-nya," kata Roy Suryo.
Bonatua mengtakan, setelah mendapatkan salinan primer ijazah Jokowi tersebut, gugatannya terhadap Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tetap berjalan, karena ANRI punya kewajiban mengarsipkan dokumen semacam ini yang juga punya nilai sejarah.
"Nanti akan saya bandingkan salinan ijazah ini dengan salinan yang dimiliki ANRI, karena kita berharap yang dimiliki ANRI merupakan salinan dari ijazah yang difotokopi, bukan fotokopi yang difotokopi seperti ini," katanya.
Seperti diketahui, Bonatua menggugat ANRI ke Komisi Informasi Pusat (KIP) karena lembaga publik itu tidak dapat memberikan salinan primer ijazah Jokowi yang digunakan tahun 2014 dan 2019, karena menurutnya, ijazah yang digunakan Jokowi untuk mengikuti Pilpres 2014 seharusnya sudah menjadi dokumen statis
Namun, dalam sidang perdana maupun sidang mediasi, ANRI mengaku belum menguasai informasi-informasi itu karena belum diserahkan KPU.
Roy kemudian mengatakan bahwa dia menemukan hal yang menarik dari salinan primer ijazah Jokowi yang digunakan untuk Pilpres 2014 yang diterima Bonatua dari KPU.
"Nah, ini ada yang menarik, ada yang aneh di salinan ini," katanya.
Namun, Roy tak mau menjelaskan apa keanehan yang dimaksud.
"Nanti saja saat konferensi pers kami jelaskan," katanya.
Ketika ditanya apakah keanehan itu signifikan?
"Sangat signifikan," jawab Roy.
"Apakah ada kaitannya dengan itu (palsu tidaknya ijazah Jokowi)?" tanya wartawan lagi.
"Sangat terkait! Ini mengindikasikan bahwa memang palsu," katanya. (rhm)







