JAKARTA, HARIAN UMUM - DPD Partai Demokrat DKI Jakarta bakal memberi sanksi keras berupa pemecatan kepada Ketua DPC PD Jakut, Sulkarnaen. Sebab caleg nomor dua dapil Jakut itu dinilai mengakibatkan kegaduhan dengan aksi pelaporan terhadap ketua DPD PD DKI, Santoso dalam dua persoalan yang berbeda, yakni dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pencurian dokumen partai.
"Pasti akan ada sanksi berupa pemecatan sebab aksinya (Sulkarnaen) sudah membuat kegaduhan. Namun ada prosesnya, ada juklaknya yang harus diikuti. Nantinya kita akan kirim surat dulu ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Setelah itu kita serahkan ke DPP," kata Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Santoso kepada wartawan di kawasan Jakpus, Rabu (7/8/2019).
Menurut Santoso, sanksi keras tersebut diambil pihaknya lantaran upaya mediasi sebelumnya tidak mendapat respon positif. Santoso mengaku sudah berusaha beberapa kali menghubungi Sulkarnaen untuk membicarakan hal tersebut.
"Saya sudah telepon ketua DPC PD Jakut. Tapi tidak pernah diangkat. Karenanya, kita pun akan segera melakukan rapat untuk memutuskan proses pemecatan terhadap Sulkarnaen," tandasnya.
Santoso menyinggung soal laporan yang dilayangkan Sulkarnaen ke kepolisian terkait tindakan pidana Pemilu berupa penggelumbungan suara. Dia membantah keras hal tersebut.
Santoso menduga kasus tersebut sengaja dibuat-buat oleh pihak lain. Sebab dia menilai ada upaya untuk menjegal langkahnya menjadi Anggota DPR-RI. Namun Santoso tidak menyebutkan siapa dalang yang memperkarakan dirinya tersebut. "Itu tidak benar. Saya lihat ada yang menginginkan agar saya secepatnya menjadi tersangka lalu batal dilantik menjadi Anggota DPR-RI," tandasnya. (Zat)







