JAKARTA, HARIAN UMUM - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pengawal Pemilu (AMPPU) Jakut melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada Rabu (24/7) siang ini.
Unjuk rasa tersebut guna menuntut keadilan menjelang sidang putusan lima anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Koja digelar di lantai 2 di PN (pengadilan Negeri) Jakut.
Dalam orasinya, koordinator lapangan Sukandi menyampaikan tuntutanya agar hakim menindak tegas penjahat pemilu, hakim jangan takut dengan intervensi elit dan meminta pengungkapan aktor intelektual yang dianggap telah menciderai pileg 2019.
"Kita harapkan hakim memberikan keadilan. Sebab Sulkarnaen banyak dirugikan dalam persoalan ini. Karenanya, hakim harus memutuskan seadil-adilnya. Adili dan penjarakan penggelembung suara," ujar Sukmadi dari atas mobil komando dalam orasinya di depan PN Jakut.
Sulkarnaen yang ditemui wartawan di PN Jakut mengharapkan ada keadilan dalam sidang putusan hari ini. Sebab, hal ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku penggelembungan suara di masa yang akan datang.
"Kita harapkan hakim bisa memutus seadil-adilnya terhadap perkara ini. Karena ini akan menentukan nasib bangsa di masa yang akan datang," ucapnya penuh harap. (Zat)







