Jakarta, Harian Umum - Tiga fraksi di DPR mengajukan penggunaan Hak Angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024).
Hal itu disampaikan anggota Fraksi PKS DPR RI Syahrul Aidi Maazat saat menemui massa Aliansi Nasional Penyelamat Demokrasi yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI, Selasa (5/3/2024)
"Tadi, dalam rapat paripurna tiga fraksi mengusulkan Hak Angket dugaan Pemilu curang, yakni PKS, PKB dan PDIP," katanya dari atas mobil komando.
Pernyataan anggota Komisi V DPR itu disambut dengan kegembiraan luar biasa dari para demonstran yang memadati depan gedung DPR.
Seperti diketahui, massa aliansi yang merupakan massa gabungan dari berbagai elemen masyarakat, seperti buruh dan emak-emak militan, juga terdiri dari massa pendukung Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, mengusung tiga tuntutan, yakni turunkan harga Sembako, dukung hak angket kecurangan Pilpres 2024, dan makzulkan Presiden Jokowi.
Ketika ditanya soal pemakzulan Jokowi, Syahrul mengatakan bahwa Fraksi PKS, PKB dan PDIP mengikuti mekanisme yang ada, karena kata diaz hasil Hak Angket bisa saja mengarah ke sana.
Syahrul mengakui bahwa sesuai yang dikatakan para pakar, juga para rektor dan guru besar, Pemilu 2024 memang mengandung banyak kejanggalan.
"Pemilu kali ini sangat barbar, sangat buruk. Banyak kepala desa yang ngadu ke kami, dan ini mungkin bukan hanya terjadi di Dapil saya, di mana mereka diancam, diintimidasi dan dikriminalisasi jika tidak mengikuti arahan rezim," katanya.
Dia juga mengeritik penyaluran Bansos yang dikucurkan menjelang Pemilu, yang angkanya lebih besar dari saat pandemi Covid-19.
"Rp450 triliun lebih dana itu digunakan untuk kepentingan politik," katanya.
Ia juga menyinggung soal Asisten Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU yang bermasalah.
'Proses di Pemilu seperti terlihat bagaimana Sirekap bisa berubah angka-angkanya, dinsatu TPS bisa 800 suara, padahal jumlah pemilih di setiap TPS minimal 250 orang dan maksimal 300," katanya.
Ia meyakinkani dua fraksi yang lain, yakni PPP yang merupakan partai pengusung Ganjar-Mahfud, dan Nasdem yang merupakan pengusung AMIN, juga akan bergabung untuk mengusulkan hak angket.
"Kita tunggu saja," katanya.
Seperti diketahui, berdasarkan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), Hak Angket dapat diusulkan oleh minimal 25 orang dari minimal 2 fraksi.
Dengan diusulkan 3 fraksi, maka Hak Angket Kecurangan Pemilu telah dapat digulirkan. (rhm)







