Jakarta, Harian Umum - Sebanyak 134 tokoh menyatakan menolak Pilpres 2024 yang dinilai curang secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Kamis (21/2/2024).
Ke-134 tokoh tersebut di antaranya KH Abdul Malik Said Haq (PP An-Nahdhiyah, Sidoarjo), Abraham Samad (mantan ketua KPK), Ahmad Nur Hidayat (Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta), Irjen Pol (Purn) Anas Yusuf, Mayjen TNI (Purn) Aqlani Maza, Chusnul Mariyah (dosen FISIP UI), Dindin S Maolani (Tokoh Masyarakat Sunda), Dono Raharjo, (aktivis Perubahan Solo), Ryaas Rasyid (mantan menteri), M Din Syamsuddin, (mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah), Roy Suryo (pakar telematika, multimedia, AI & OCB Independen, mantan menteri & DPR-RI), dan Syamsul Hadi (Guru Besar UGM).
"Mencermati dengan seksama penyelenggaraan Pilpres 2024, sejak dari masa persiapan/pencalonan presiden-wakil presiden, proses pencoblosan, hingga perhitungan suara baik quick count di televisi maupun real count oleh KPU, kami sebagai warga negara yang peduli Pilpres Bersih berdasarkan prinsip kejujuran dan keadilan menyatakan Pilpres 2024 mengalami kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif," kata para tokoh itu seperti dikutip dari siaran persnya.
Para tokoh itu membeberkan alasan mereka menyebut kecurangan Pilpres terjadi secara TSM;
1. Adanya Daftar Pemilih Tetap/DPT Bermasalah melibatkan sekitar 54 juta pemilih (seperti yang diajukan oleh pihak tertentu ke KPU) yang tidak diselesaikan dengan baik,
2. Terjadinya berbagai bentuk intimidasi, tekanan, bahkan ancaman terhadap rakyat, pengerahan aparat pemerintahan untuk mendukung Paslon 02 (Prabowo-Gibran)
4. Pemberian bantuan sosial menjelang hari pencoblosan, baik dalam bentuk uang tunai maupun beras kepada masyarakat bawah yang sesungguhnya harus bersifat impersonal, dilakukan sendiri oleh Presiden Jokowi dan beberapa menteri untuk mengarahkan pemilih kepada Paslon 02 adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan (korupsi) yang nyata,
5. Keberpihakan nyata Presiden dan jajarannya guna mendukung partai dan/atau Paslon 02,
6. Pencoblosan dini untuk Paslon 02 di beberapa tempat, di dalam maupun di luar negeri (diberitakan luas di media massa),
7. Penggelembungan perolehan suara untuk kemenangan Paslon 02, sehingga perolehan suaranya melebihi jumlah pemilih di banyak TPS akibat kesalahan pemindahan data yang diakui sendiri oleh KPU terjadi di sekitar 3.000 TPS, dan
8. Berdasarkan keterangan para ahli, adanya indikasi rekayasa kecurangan melalui IT KPU yang servernya berada di Luar Negeri, dan dirancang (by design) menguntungkan Paslon 02.
"Berdasarkan bukti indikasi dan dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif tersebut, maka kami dengan penuh kesadaran dan keyakinan menolak hasil pemungutan dan perhitungan suara Pilpres yang sedang berlangsung dan kelanjutannya. Pelaksanaan Pilpres 2024 telah menyimpang dari ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dan etika politik berdasarkan agama dan budaya bangsa, khususnya prinsip kejujuran dan keadilan," tegas mereka.
Karena hal-hal tersebut, ke-134 tokoh tersebut mendesak agar IT KPU diaudit forensik, mereka yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dikenakan sanksi, memgulang penghitungan suara berdasarkan hasil pemungutan suara di TPS yang telah diverifiksi keabsahannya, secara terbuka dan transparan di tingkat desa/kelurahan atau kecamatan, dan menghentikan pengumuman hasil quick count dan hasil real count oleh KPU sampai adanya penyelesaian masalah.
Para tokoh itu juga mendukung usulan berbagai pihak agar DPR-RI menggunakan Hak Angket (Penyelidikan) terhadap penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024 agar proses pengusutan kecurangan bersifat komprehensif, baik hukum maupun politik.
"Dari hasil penggunaan Hak Angketn itu, kami mendukung setiap penegakan konsekwensi hukum atas para pelaku pelanggaran termasuk jika berakibat pada pemakzulan Presiden, dan kami menolak secara kategoris penyelesaian sengketa Pilpres 2024 melalui Mahkamah Konstitusi yang kami yakini tidak bersikap adil, obyektif, imparsial, dan tidak akan lepas dari pengaruh Kekuasaan Eksekutif," tegas para tokoh itu. (rhm)







