Jakarta, Harian Umum - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pengemudi ojek online (Ojol) telah rampung, tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
"Sudah, sudah selesai kok, ya (Perpres itu)," kata Yassierli setelah menghadiri agenda Presidential Briefing Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Ia mengakui, selama penyusunan, aspek perlindungan pekerja menjadi prioritas utama.
"Ya, kita pasti fokus utama kita kan perlindungan kerja ya. Itu nomor satu," katanya.
Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, Pemerintah sedang menyusun aturan soal driver Ojol yang berisi tentang status hingga tarif Ojol.
"Nah, sekarang di dalam Perpres itu juga mendorong agar treatment kepada Ojol itu di-treatment sebagai pengusaha mikro," kata Maman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026) malam. (man)







