Jakarta, Harian Umum - Video yang menunjukkan beberapa pemilih Taiwan telah memperoleh surat suara Pemilu 2024 membuat gempar. Hasil dari verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pastikan terjadi kekeliruan proses yang sudah dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan.
Kasus kesalahan jadwal penyebaran surat suara tersebut mendapat sorotan dari Migrant CARE. Organisasi yang mengadvokasi buruh migran Indonesia itu melakukan pantauan dan menemukan banyaknya kasus tersebut di Taipei.
Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo mendesak KPU RI memberikan perhatian yang lebih serius pada kasus itu. Sebab, hal tersebut telah menimbulkan ketidakpastian di kalangan calon pemilih pemilu Indonesia di Taipei.
Wahyu menilai situasi dan kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu RI di luar negeri masih memiliki banyak potensi persoalan. ”Penyelenggaraan dilakukan secara asal-asalan, sembrono, dan tidak profesional,” cetusnya.
Oleh karena itu, Migrant CARE mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk turun tangan melakukan pengawasan. Sebab, secara prosedur jelas pelanggaran karena bertindak mendahului jadwal. ”Penegakan hukum harus dilakukan untuk memulihkan kepercayaan calon pemilih pemilu RI di luar negeri,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, sejak lama Migrant CARE merekomendasikan adanya evaluasi terhadap pelaksanaan pemungutan suara melalui metode pos. Berdasar pemantauan pemilu sebelumnya, pemungutan suara melalui metode pos tidak menjamin kerahasiaan serta tidak bisa diawasi dan dipantau alur distribusinya.






