Jakarta,Harian Umum - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar berhati-hati jika berinvestasi dengan Cina. Pasalnya perusahan Cina jika berinvestasi tidak mempunyai pengawasan yang ketat seperti perusahan Eropa maupun Amerika. Hal tersebut dikatakan Laode saat seminar bertema "Bersama Menciptakan BUMN Bersih melalui Satuan Pengawasan Intern atau SPI yang Tangguh dan Terpercaya".
Kalau Cina 'invest' di sini 'you have to be very-very careful'. 'Safe guard' mereka tidak seketat seperti perusahaan dari Eropa Barat atau dari Amerika Serikat,"
"Mereka menempati tempat pertama 'fraud improper payment'." katanya Kamis, 9 Mei 2019
Oleh karena itu untuk menerima investasi dari Cina atau negara manapun, ia menyatakan bahwa syaratnya harus sesuai regulasi yang ada di Indonesia dan juga manajemen antisuap harus dijalankan.
"Kita harus terbuka selama mereka betul-betul menjalankan investasi dengan tidak menyuap, melakukannya dengan bersih, transparan. Di negara Eropa atau Amerika Serikat kalau mereka menyuap pejabat negara asing itu mereka bisa dihukum di negaranya, kalau kita undang-undangnya belum, Cina belum. Kalau Inggris ada 'UK Bribery Act' Jadi, mereka kalau menyuap 'foreign public official' itu mereka bisa kena, sehingga mereka selalu hati-hati.
Dalam seminar yang dihadiri oleh Menteri BUMN Rini Soemarno itu, Laode juga menekankan pentingnya tanggung jawab pidana korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Mengapa KPK harus ikut berupaya meyakinkan Mahkamah Agung agar tanggung jawab pidana korporasi itu penting karena kami melihat Hong Kong 70 persen lebih kasusnya adalah corruption in private sector," ucapnya. (tqn)







