Jakarta, Harian Umum - Pemerintah Cina merilis aturan baru yang membatasi investasi di luar negeri. CNBC mengabarkan beleid ini melarang perusahaan atau investor individu dari Cina menanamkan modal di
berbagai sektor, seperti industri strategis, properti, hingga bisnis hiburan di luar negeri. Baik berupa investasi langsung maupun akuisisi dan merger, di luar negeri.
“Selain untuk sektor properti, larangan ini berlaku untuk investasi di bidang pertahanan, olahraga, film dan bioskop, sarana hiburan, serta bisnis judi dan seks,” seperti dikutip dari Koran Tempo
edisi Selasa, 22 Agustus 2017.
Pemerintah Cina membatasi investasi lantaran khawatir hal ini terus mengerek nilai utang swasta. Rupanya pengusaha Cina memakai duit utang untuk investasi di luar negeri, termasuk saat mengakuisisi perusahaan asing. Pemerintah Cina menganjurkan para investor menanamkan modalnya pada proyek-proyek yang masuk ke program Belt and Road.
Dalam program yang dibuat Presiden Xi Jinping ini, pemerintah Cina akan membelanjakan dana miliaran dolar untuk membangun infrastruktur di beberapa negara Asia dan sebagian kawasan Eropa Timur antara lain pembangunan rel kereta api, jalan tol, pembangkit listrik, dan pelabuhan.
Dalam dokumen yang dilansir Dewan Kenegaraan Cina disebutkan banyak peluang besar dari investasi di luar negeri. Namun para pengusaha bakal menghadapi tantangan dan risiko besar. Dengan mengikuti aturan baru ini, pemerintah akan mengarahkan upaya penanaman modal ke arah yang lebih positif, rasional, dan efektif dari sisi risiko. Aturan ini menjadi bagian dari strategi Xi Jinping untuk memperkuat perekonomian domestik, sekaligus menegaskan kembalinya kontrol ketat atas bisnis swasta.
Riset dari Dealogic menyebutkan investasi perusahaan Cina secara global mencapai US$ 200 miliar sepanjang tahun lalu. Nilai belanja ini membuat pemerintah gerah lantaran sebagian besar dibiayai dariutang. Risiko yang dihadapi kian tinggi setelah nilai yuan merosot.







