Jakarta, Harian Umum- Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah menyarankan Gubernur Anies Baswedan agar terlebih dahulu merestorsi Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sebelum melakukan mutasi besar-besaran mulai April mendatang.
Pasalnya, di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu terdapat tiga komponen yang ditengarai tak hanya menjadi pemicu keresahan di kalangan pejabat eselon II dan III, tapi juga menjadi pemicu tidak terpenuhinya prinsip profesional dan proporsional saat terjadi mutasi di era Ahok-Djarot.
Ketiga komponen dimaksud adalah sekretaris, Bidang Pembinaan dan Pengembangan Karir, dan Bidang Perencanaan dan Pendayagunaan Aparatur.
"Dari keluhan para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov DKI yang saya serap, ketiga komponen yang dijabat pejabat eselon III itu diduga rawan patgulipat, sehingga persaingan di kalangan PNS setiap menjelang ada mutasi, menjadi tidak sehat," kata Amir kepada harianumum.com di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Persaingan tidak sehat itu terindikasi dari adanya pejabat yang saling sikut, mendadak menjadi penjilat, dan sebagainya.
Sementara indikasi adanya patgulipat terendus dari banyaknya fakta tercecer dimana pejabat yang tidak lulus tes tetap dilantik untuk menduduki jabatan tertentu, sementara yang lulus tes justru tidak mendapat jabatan.
Selain itu, tak sedikit pejabat yang dilantik tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun pengalamannya, sehingga seorang camat yang kampiun di bidang pemerintah, dilantik menjadi pejabat di dinas teknis seperti di Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Bina Marga.
"Dampak dari pemutasian yang tidak profesional dan profesional itu adalah kinerja SKPD yang menjadi jauh dari harapan, sehingga tidak heran jika di era Ahok-Djarot penyerapan APBD rata-rata berada di kisaran 60%," tegas Amir.
Pengamat yang juga ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW) itu meyakini, jika ketiga pejabat yang menduduki ketiga komponen itu tidak segera digeser, maka mutasi pejabat yang akan dilakukan Anies kemunginan akan mengulang kejadian di era Ahok-Djarot.
Padahal, kata Amir, dengan target mendapat WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK untuk pengelolaan keuanga daerah, Anies membutuhkan personel-personel yang tak hanga berpengalaman, namun juga kredibel dan kompeten di bidangnya.
"Maka mengganti pejabat itu mutlak harus dilakukan Anies sebelum melalukan mutasi," tegas Amir.
Hingga berita diturunkan, Kepala BKD Syamsuddin Lologau maupun ketiga pejabat yang dimaksud, belum dapat dimintai tanggapan.
Camat yang diangkat menjadi pejabat teknis saaf era Ahok-Djarot di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah, Kepala Dinas Bina Marga Yusmeda Faizal, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Teguh Hendrawan, dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sopan Andrianto. (rhm)






