Cirebon, Harian Umum- Hasil hitung cepat oleh tim internal Partai Gerindra-PKS menyatakan, pasangan calon (Paslon) yang diusung kedua partai ini, Kalinga-Santy, memenangkan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Cirebon.
Dari hitung cepat itu, Kalinga-Santy unggul 31,37% suara, sementara pasangan Sunjaya Purwadisasatra-Imron Rosadi 30,14% suara, Rahmat-Yayat Rukhiyat 15,45%, dan Muhamad Lutfi-Nurul Qomar 23,39% suara.
Hitung cepat versi tim internal Partai Gerindra-PKS ini mengambil sampel 300 TPS dengan margin of error sebesar 5%. Data yang masuk mencapai 95%.
Wakil Ketua Umum DPD Partai Gerindra Anggawira menyambut kemenangan Kalinga-Santy itu dengan menjamin Kalinga-Santy siap melakukan perubahan untuk Kabupaten Cirebon.
“Alhamdullilah jika Kalinga-Santy dinyatakan menang versi hitung cepat, namun jangan dulu euforia berlebihan, kita tunggu perhitungan resmi dari KPU,” katanya melalui siaran tertulis yang diterima harianumum.com, Rabu (28/6/2018) malam.
Ia meyakinkan, ketika Kalinga-Santy diberi amanah memimpin Cirebon, mereka akan siap menjalankannya dengan kerja keras dan jujur untuk membawa perubahan bagi Kota Udang ini.
Meski demikian, ia menyayangkan karena proses Pilbup Kabupaten Cirebon dicederai oleh hilangnya surat suara. Ia mendesak agar kepolisian mengusut kasus ini.
“Ini ada indikasi kecurangan. Polisi harus segera mengusut ini. Apalagi hilangnya surat suara itu di basis Kalinga-Santy,” tegas dia.
Diketahui, sebanyak 2.467 surat suara hilang untuk Pilbup Kabupaten Cirebon di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, menjelang pencoblosan, Selasa (26/6/2018) malam. Walaupun esoknya pencoblosan bisa berlangsung dengan menggunakan surat suara cadangan, namun baru 80%. (rhm)





