Jakarta, Harian Umum- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disarankan untuk mendesak DPRD agar lebih mengefektifkan kinerja Pansus Aset.
Pasalnya, hasil kerja Pansus itu dapat membantu Anies memperoleh penilaian WTP (wajar tanpa pengecualian) atas pengelolaan keuangan daerah.
"Sampai sekarang kinerja Pansus itu nggak jelas meski dibentuk sekitar Juni 2017 lalu," kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah, Senin (26/2/2018), di Jakarta.
Ia menjelaskan, Pansus yang dipimpin Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono itu sejatinya harus dapat menjawab hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tentang aset-aset Pemprov DKI Jakarta yang tidak jelas keberadaannya, karena soal aset ini termasuk yang direkomendasikan BPK untuk diselesaikan.
Jika soal aset ini tidak tuntas, tegas Amir, kemungkinan besar pengelolaan keuangan DKI akan sulit mendapatkan WTP dari BPK karena dinilai masih ada utang perkara yang berpotensi merugikan keuangan daerah yang belum diselesaikan.
"Tahun ini, dari pengelolaan APBD 2017, saya percaya Pemprov DKI masih akan mendapatkan WDP (wajar dengan pengecualian ) dari BPK, bukan WTP, karena 90% dari APBD itu dilaksanakan di era Ahok-Djarot (Januari-15 Oktober 2017) yang kita tahu banyak masalah. Maka, jika Anies ingin pengelolaan keuangannya mendapatkan WTP, dia harus berjuang untuk tahun depan dengan mengelola APBD 2018 dengan sebaik-baiknya dan memenuhi semua rekomendasi BPK, " imbuhnya.
Amir mengaku sangat menyesalkan jika Pansus Aset DPRD tidak menghasilkan apa-apa dan bahkan berhanti di tengah jalan tanpa alasan yang jelas, karena ini bisa berarti bahwa saat ini DPRD DKI bukan mitra yang baik bagi Pemprov DKI mengingat mayoritas fraksi di lembaga legislatif itu merupakan pendukung Ahok-Djarot yang dikalahkan Anies-Sandi di Pilkada DKI 2017 silam.
"Saya berharap tidak ada dendam politik dari fraksi-fraksi itu (antara lain PDIP, Hanura, NasDem dan Golkar), dan mereka sudah move on," pungkasnya.
Seperti diketahui, dari hasil audit BPK Perwakilan DKI Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI 2016 ditemukan aset senilai Rp10 triliun yang tak jelas keberadaannya meski tercatat di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD). Aset berupa tanah dan bangunan itu lenyap dalam tiga tahun (2014-2016) atau saat era pemerintahan Ahok.
Isu yang berkembang menyebutkan, ada kemungkinan aset-aset itu diserahkan Ahok pada pengembang karena pada saat yang bersamaan Yayasan Ahok mendapatkan gelontoran dana CSR (corporate social responsibility) hingga Rp5,2 triliun dari pengembang, namun selain tak pernah dijelaskan bagaimana hal itu dapat terjadi, dana itu juga tidak dimasukkan ke kas daerah. Meski dari uang itu ada yang digunakan untuk membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Tak hanya itu, saat hilangnya aset senilai Rp10 triliun itu sedang menjadi pergunjingan hangat masyarakat, seorang warganet pemilik akun @advokatBSatria membongkar bahwa korupsi terbesar Ahok selama menjabat sebagai gubernur DKI (2014-2017) adalah penyerahan 17.620.000 m2 tanah aset Pemprov DKI kepada 11 developer Tionghoa senilai minimal Rp88 triliun.
"Korupsi terbesar Ahok adalah pada penyerahan 17,620,000 m2 tanah aset pemda Jakarta kepada 11 developer tionghoa senilai min Rp88 triliun," katanya pada 22 Oktober 2017.
Atas penyerahan tanah aset Pemprov tersebut, katanya, para developer menyerahkan uang sebesar Rp5,2 triliun kepada Ahok dengan kedok sebagai CSR, melalui Yayasan Ahok.
"Ahok kolusi dengan Heru Budi Utomo, Kepala Pengelola Aset DKI, utk membagi2 17,620,000 m2 tanah aset DKI ke cukong pengembang tionghoa," imbuh akun itu.
Seperti diketahui, Heru saat ini menjabat sebagai kepala sekretariat Presiden Jokowi. (rhm)







