JAKARTA, HARIAN UMUM - DPRD DKI Jakarta keukeuh usulan anggaran Rp 19,8 Miliar untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dikeluarkan dari kantong Anies Baswedan, sebagai gubernur melalui anggaran operasional gubernur.
Mereka tidak setuju anggaran untuk TGUPP masuk dalam APBD DKI 2020. “Tim TGUPP ini kan yang bentuk gubernur. Dan dalam bekerja mereka hanya bertanggung jawab kepada gubernur. Oleh karenanya kami pun meminta yang menggaji TGUPP ini adalah gubernur langsung melalui dana operasional gubernur,” ujar Anggota Fraksi PDI-P DKI Jhonny Simanjuntak kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Jhonny beralasan adanya TGUPP tidak berdampak pada kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta. Menurutnya tupoksi TGUPP semakin tidak jelas.
Hal senada juga dikatakan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI. Agar anggaran TGUPP harus dihapus dari APBD.
“Kami di dewan sulit mengukur kinerja TGUPP, karena itu tadi mereka (TGUPP) ini hanya mempertangungjawabkan kinerja hanya kepada gubernur. Kalau gitu yang mengeluarkan biaya untuk TGUPP seharusnya gubernur saja. Jadi kami Fraksi PSI menilai bahwa anggaran TGUPP perlu dihapus atau dikurangi,” kata Sekretaris Fraksi PSI Anthony Winza.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran TGUPP sebesar Rp 19,8 miliar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI Jakarta tahun 2020.
Namun anggaran yang berada pada pos Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu dicoret oleh Komisi A. Anggaran TGUPP dicoret dari rancangan KUA-PPAS dan dialihkan menggunakan biaya operasional Anies. Sebab, TGUPP bertanggung jawab langsung kepada Anies.
Komisi A juga merekomendasikan adanya evaluasi tugas pokok dan fungsi TGUPP. Sebab, jumlah anggota dan anggaran TGUPP melonjak di era Anies. (Zat)





