Jakarta, Harian Umum - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku tak tahu soal kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Meskipun, satu Dirjen Kementerian ATR/BPN dan empat orang yang diduga sebagai orang kepercayaannya, ikut terjaring OTT KPK dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Enggak tahu," kata Nusron kepada wartawan di kantornya di Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).
Ia memberikan keterangan pers dengan didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Sekjen Kementerian ATR/BPN Agung Darmawan, dan sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN yang lain.
Ketika disinggung soal kabar bahwa dirinya sempat menghilang setelah KPK melakukan OTT, Nusron membantah.
"Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?" guraunya diiringi tersenyum tipis.
Politisi Partai Golkar ini mengaku akan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK terkait kasus suap pengurusan HGB ini, karena seorang Dirjen di Kementerian ATR/BPN, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," katanya.
Ketika ditanya apakah dengan adanya kasus ini, kinerja pegawai Kementerian ATR/BPN akan diperketat? Nusron menjawab singkat, tapi tegas.
"Pasti, pasti," katanya.
Seperti diketahui, ada 17 orang yang ditangkap KPK dalam OTT kasus suap pengurusan sertifikat HGB untuk lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari ke-17 orang tersebut, 8 di antaranya ditetapkan KPK sebagai tersangka di mana 4 orang di antaranya diduga merupakan orang kepercayaan Nusron.
Berikut kedelapan tersangka tersebut:
1. Adrianto Pitoyo Adhi, Dirut PT Summarecon Agung;
2. Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN;
3. Arif Sugianto, mantan Bupati Kebumen, diduga orang kepercayaan Nusron;
4. Sontang Coin Manurung, kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor;
5. Fahd El Fouz, ketua DPP Partai Golkar;
6. Muhammad Fakhry, orang kepercayaan Nusron Wahid;
7. Erwin, orang Nusron Wahid; dan
8. Rizal Pahlefi, orang kepercayaan Nusron Wahid.
Pada Kamis (17/9/2026), KPK menggeledah tiga ruangan di Kementerian ATR/BPN untuk mencari bukti tambahan.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, ketiga ruangan yang digeledah adalah:
1. Ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang;
2. Ruangan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR); dan
3. Ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).
(man)






