Jakarta, Harian Umum - Sebuah video tentang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bercerita tentang revisi UU KPK pada tahun 2019, Sabtu (22/2/2025), viral di media sosial, karena video itu beredar saat Hasto ditahan KPK sejak Kamis (20/2/2025).
Dalam video itu, Hasto yang tampil sendirian membeberkan kalau revisi UU KPK pada tahun ,2019 adalah kehendak Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi untuk mengamankan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari kemungkinan ditangkap KPK setelah memenangkan Pilkada Solo dan Medan pada tahun 2020.
Hasto bahkan mengungkap, biaya revisi yang bertujuan untuk.melemahkan KPK itu menelan biaya 3 juta dolar AS atau sekitar Rp48 miliar dengan kurs Rp16.000/dolar AS.
Berikut pernyataan Hasto dalam video itu:
"Saya ingat ketika saya bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka menjelang Mas Gibran dan Mas Bobby mau mencalonkan diri sebagao walikota Solo dan walikota Medan. Saya bertanya kepada Bapak Presiden Jokowi, sekaligus untuk menguji keseriusan Beliau untuk mencalonkan anak dan mantunya.
"Pak Presiden, apakah betul Bapak akan mencalonkan Mas Gibran dan Mas Bobby sebagai walikota,?", "Lho, kenapa Pak Sekjen?", "Karena ketika Mas Gibran dan Mas Bobby sebagai walikota, maka otomatis mereka menjadi pejabat negara dan ini akan samgat rawan terhadap berbagai bentuk gratifikasi, suap dan berbagai tindakan korupsi lainnya".
Presiden Jokowi sempat termenung pada saat itu, dan kemudian dari situlah saya merasakan pertanyaan saya itu sangat meengusik perhatian dari Beliau karena saya tegaskan ketika Mas Gibran dan Mas Bobby menjadi walikota, maka akan sangat rawan terkena operasi tangkap tangan KPK dan aparat penegak hukum yang laim Saya bertanya kepada Presiden Jokowi untuk mengingatkan bahwa Beliau sudah presiden, buat apa anak-anaknya harus menjadi walikota dan itu mengandung resiko-resiko politik mengingat presiden juga berhadapan dengan begitu banyak pihak-pihak yang selalu mencoba berhadapan dengan Bapak Presiden
Tetapi beberapa saat kemudian saya menerima seorang menteri, dan Beliau mengatakan kepada saya sudah memdapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi UU KPK. Saat itu dijelaskan pasal-pasal penting, misalnya bahwa pimpinam KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik, kemudian paaal-pasal yang tidak memungkinkan bagi penyidik independen untuk bergabung ke KPK, berbagai revisi'revisi itu.
Karena ini adalah perintah Presiden, maka saya sarankan untuk bertemu dengan jajaran fraksi di DPR, dan mencoba menggalang atas perintah Presiden.
Nah, saat itu Pak Menteri yang menjadi kepercayaan Pak Jokowi mengatakan kira-kira akan dibutuhkan dana sekitar 3 juta dolar AS untuk menggolkan revisi UU KPK, dan mengapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobby.
Maka, sejarah mencatat revisi UU KPK dilaksanakan sebelum Pilkada serentak di mana Mas Gibran dan Mas Bobby berproses menjadi walikota. Maka, amanlah mereka dari segala persoalan hukum karena KPK sudah dilemahkan".
Belum diketahui dari mana video ini bersumber, akan tetapi sebagaimana pernah diberitakan, Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie mengaku telah menerima titipan dokumen dari Hasto yang di antaranya berupa video, dan dokumen itu telah dinotariskan di Rusia.
Connie bahkan mengatakan bahwa dokumen itu bisa menjadi bom waktu bila dipublikasikan.
Maka, bisa jadi, video yang beredar hari ini merupakam bagian dari dokumen itu yang sengaja dipublikasikan karena Hasto ditahan KPK untuk kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan pada tahun 2020, di mana kasus ini juga menjerat politisi PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Hasto merasa dirinya dikriminalisasi karena KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka pada tanggal 24 Desember 2024, hanya sepekan setelah PDIP memecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution karena dianggap telah berkhianat.
Seperti diketahui, pimpinan KPK yang saat ini bertugas adalah pimpinan yang dipilih oleh Pansel Capim.KPK bentukan Jokowi, sehingga bisa jadi lembaga antirasuah itu memang berada di bawah kendali Jokowi. (rhm)







