Jakarta, Harian Umum - Ratusan penghuni rusun Tambora disegel. Kepala UPRS Tambora Sarjoko mengatakan, dipastikan penghuninya menunggak uang sewa lebih dari tiga bulan. Pihak UPRS telah menerbitkan surat teguran (ST) sebanyak dua kali.
"Penyegelan hari ini, kami utamakan penyegelan unit hunian yang tunggakannya sudah lebih dari enam (bulan), jumlahnya ada 105 unit hunian," kata Sarjoko, Senin (14/8/2017)
Ia menjelaskan, 105 unit hunian tersebut terdiri dari 70 unit hunian dari tiga tower (A,B dan C) serta dari empat blok yaitu Tambora III B, Tambora III C, Tambora IV A, dan Tambora IV B.
"Untuk tower, biaya sewanya Rp 458.500 sedangkan untuk unit hunian blok biaya sewa per bulannya Rp 101.000," sebutnya.
Sarjoko menambahkan, penghuni rusun harus melunasi tunggakan sewa secara utuh setelah penyegelan dilakukan.
"Jadi tidak bisa diangsur lagi, nanti biayanya juga ditambah denda sebesar 2 persen dari biaya sewa," ujarnya
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan, mengatakan pemerintah akan mengeluarkan penghuni rumah susun sederhana sewa ( rusunawa) yang menunggak selama tiga bulan berturut-turut.
Penunggak yang akan diusir itu hanya penghuni kategori umum, bukan mereka yang terdampak penggusuran dan relokasi.
"Terhadap warga umum yang telah menunggak selama tiga bulan berturut-turut, dinas perumahan telah memerintahkan para kepala unit pengelola rusun untuk segera melakukan tahapan-tahapan penertiban," kata Agustino pekan lalu.
Akan Direvitalisasi
Kepala Unit Pengelola Rumah Rusun (UPRS) Tambora Sarjoko mengatakan, Pemprov DKI telah merencanakan program revitalisasi untuk rusun ini. Meski demikian, ia belum dapat memastikan jadwal pasti revitalisasi tersebut akan mulai dilakukan.
"Kalau pembahasannya sudah, Nantinya revitalisasi bangunan Rusun Tambora akan dikerjakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, penghuni rusun akan dipindahkan terlebih dahulu karena perbaikan ini kan secara total" ujar Sarjoko di Rusun Tambora, Angke, Jakarta Barat, Senin (14/8/2017).
Selain Rusun Tambora, menurut Sarjoko, Pemprov DKI juga akan melakukan pemeliharaan pada rusun Flamboyan yang masih menjadi wilayah kelola UPRS Tambora. Kalau pemeliharaan ini warga enggak perlu direlokasi dulu.
Bangunan lama rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Tambora tampak sangat memprihatinkan. Cat tembok bangunan yang terdiri dari lima lantai tersebut tampak usang.
Kabel-kabel listrik yang tak tertata rapi, pipa saluran air yang rusak di sejumlah sisi, serta kesemrawutan penempatan jemuran warga di balkon unit hunian semakin menambah kesan kumuh rusun yang terletak di dekat Mal Season City tersebut.







