Jakarta, Harian Umum - Terbongkarnya keberadaan pabrik narkoba jenis shabu dan ekstasi di Diskotek MG, Jakarta Barat, ditengarai akibat lemahnya kinerja tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Ketiganya adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Satpol PP.
Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, menilai, kondisi ini takkan terjadi jika ketiga SKPD itu menjalankan tugs pokok dan fungsi (tupoksi) -nya secara maksimal.
“PTSP yang mengurus perizinan, seharusnya mengecek persyaratan secara detil dan melakukan pengecekan secara langsung sesuai Perda PTSP. Begitu juga dengan Disparbud yang melakukan pengawasan operasional dari tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi di ibukota,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Dia melanjutkan, Satpol PP sebagai penegak Perda harus tegas dalam menertibkan tempat hiburan malam yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba atau tempat mesum.
“Kalau ketiga SKPD ini melakukan tupoksinya secara benar dan sesuai aturan, tempat-tempat hiburan malam yang bandel dapat diminimalisir,” bebernya.
Pria yang akrab disapa SGY ini menduga Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno selama memimpin Jakarta hanya mendapatkan informasi Asal Bapak Anies-Sandi Senang (ABASS) dari anak buahnya.
“Padahal KATAR sudah mengajukan surat kepada gubernur untuk mengajak blusukan melihat secara langsung dunia hiburan malam di ibukota, tapi tidak direspon,” ujarnya lagi.
Meski demikian, SGY juga menduga lemahnya pengawasan terhadap hiburan malam lantaran ada ‘kekuatan besar’ yang diuntungkan dari bisnis ini.
“Akibatnya, para pejabat terkait terkesan melakukan pembiaran. Kalau memang Anies-Sandi serius, ganti tiga pejabat ini dengan yang lebih bernyali dalam mengawasi hiburan malam sehingga visi-misi gubernur dapat terwujud secara sempurna,” tegasnya. (man)







