Jakarta, Harian Umum - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, langkah Pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Anies-Sandi yang akan mencabut penyertaan modal daerah (PMD) untuk beberapa BUMD dinilai berseberangan dengan pemerintah sebelumnya. Pada era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, BUMD diberi banyak PMD setiap tahunnya.
"Ada kesan bahwa gubernur dan wagub kita sekarang memainkan peran selalu jadi antitesis kebijakan gubernur yang dulu," kata Jhonny di Gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017).
Anies dan dan Sandi pada minggu lalu mengatakan tidak akan memberikan PMD kepada Food Station, PT Jakarta Tourisindo, PD Dharma Jaya, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan Askrida. Menyusul kurangnya anggaran tahun 2018 sebesar Rp 2,5 triliun yang harus dicarikan solusinya oleh Pemprov DKI.
Menurut Jhonny, seharusnya BUMD diperkuat agar bisa mengimbangi perusahaan swasta. BUMD mestinya tetap diberi PMD, tetapi harus memenuhi target yang diberikan pemerintah.
"Daripada disuruh mandiri lalu enggak dapat apa-apa, akhirnya nanti dikuasai swasta," ujar Jhonny.
Sementara hal yang berbeda disampaikan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ruslan Amsyari dari Partai Hanura. Ia menilai dana penyertaan modal daerah (PMD) dinilai rawan dikorupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia mencontohkan kerawan itu seperti banyak BUMD DKI Jakarta mendepositokan dana PMD dengan alasan tak terserap optimal. Bunga deposito yang keluar setiap bulan itulah dinilai rawan dikorupsi. seperti dikutip dari wartakota.tribune.com
Beberapa BUMD DKI yang mengambil pilihan mendepositokam PMDnya, antara lain PD Pasar Jaya PMD senilai Rp 300 miliar, lalu Palyja mengendapkan PMD senilai Rp 448 miliar. Begitu juga PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih menyimpan PMD senilai Rp 650 miliar di bank.
Diketahui awalnya APBD DKI Tahun 2018 mencapai Rp 74 triliun. Setelah sejumlah program milik Anies-Sandi masuk, maka APBD mengalami perubahan menjadi Rp 76 triliun.(tqn)






