Jakarta, Harian Umum - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan menolak seluruhnya gugatan calon Presiden 02 Prabowo-Sandi, Kamis (27/6/2019).
Menanggapai hal itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan MK tersebut. Namun menurut Mardani keputusan MK tersebut memperkuat perhitungan KPU.
"Pertama-tama kami kecewa dengan hasil tersebut. Kompetisi dalam demokrasi ada awal dan akhirnya. Secara konstitusi, keputusan MK menyatakan Pak Jokowi menang Pemilu 2019. Ini sesuai dengan keputusan perhitungan KPU," kata Mardani melalui keterangan tertulisnya, Jum'at (28/6/2019).
Mardani mengajak semua koalisi Adil Makmur dan rakyat Indonesia menjadi Oposisi Konstruktif Presiden Joko Widodo – KH. Ma’ruf Amin. "Saatnya membangun oposisi Kritis dan Konstruktif. Untuk pembangunan bangsa berkelanjutan yang efektif perlu dikawal bersama, agar kesalahan-kesalahan periode sebelumnya bisa diperbaiki utk kemakmuran rakyat," katanya.
"Saatnya kita merapihkan barisan untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah. Selama kita istiqomah membela rakyat sama saja kebaikan yg di dapat, baik di dalam ataupun di luar pemerintahan," lanjutnya.
Menurutnya Koalisi Adil Makmur sangat layak diteruskan menjadi kekuatan penyeimbang untuk mengawal agar pembangunan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat. "Kita berharap dan berdoa semoga kedepan bangsa ini memperoleh keberkahan, memuliakan ulama dan mencintai rakyatnya" katanya.
Mardani menambahkan, setelah pelaksanaan Pemilu, bangsa ini harus menatap ke depan. "Terlepas dari ada kekurangan dalam proses dan pelaksanaan pemilu, bangsa ini mesti melangkah ke depan. Dan lima tahun ke depan Pak Jokowi mendapat amanah memimpin negeri ini," tandasnya. (Zat)







