Jakarta, Harian Umum - Hari ini, Polsek Metro Tanah Abang menjadwalkan pemeriksaan Sandiaga sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang terjadi pada tahun 2013. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan alasan pihaknya baru sekarang memeriksa calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, karena berkasnya masih kurang untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Ya kan enggak apa-apa Sandiaga baru dipanggil sekarang, karena kelengkapan berkasnya masih kurang karena dia kan sebagai pimpinan komunitas itu," ujar Argo Jumat (10/3/2017).
Menurut Argo, pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut sejak pertama kali dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Dini Indrawati Septiani pada 2013. Penyidik juga telah meminta keterangan dari Dini. Dini diduga terlibat percekcokan mulut dengan anggota Jakarta Berlari lainnya. Dari percekcokan tersebut, diduga terlapor telah melakukan pencemaran nama baik.
Pemanggilan ini merupakan yang pertama kali bagi Sandiaga. Polisi memanggil Sandiaga karena perkara ini melibatkan anggota dari komunitas "Jakarta Berlari" yang diketuai oleh Sandiaga. Dalam pemanggilan hari ini, Sandiaga tidak hadir. Ia meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Peristiwa yang dilaporkan oleh Dini ini diduga terjadi pada 31 Oktober 2013 di Gelora Bung Karno.