Lampung Barat, Harian Umum - Senin, 22-01-2024, Ketua Panwaslu Kecamatan Balik Bukit Gusta Yupriadi, melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ). Acara pelantikan tersebut di laksanakan di gedung serba guna pekon Sebarus, pada hari Senin tanggal 22-01-2024, pukul 09.30 wib.
Acara dihadiri oleh ketua Bawaslu Lampung barat, Camat Balik Bukit berserta staff, Babinkamtibmas, Babinsa, Peratin pekon Sebarus , Ketua LHP pekon Sebarus, PPK dan seluruh anggota panwaslu Kecamatan Balik Bukit dan para peserta PTPS sebanyak 115 orang.
Pembacaan surat keputusan oleh perwakilan Bawaslu Lampung Barat yang di bacakan oleh ( Mawardi ) dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan.
Dengan telah di lantiknya 115 pengawas tempat pemungutan suara ( PTPS )maka berlaku masa kerja setelah di ucapkan sumpah jabatan sampai dengan berakhirnya masa pemungutan suara.
Saat memberikan sambutan ketua panwaslu Gusta Yupriadi mengungkapkan, saya ucapkan selamat atas dilantiknya bapak/ibu sebagai pengawas tempat pemungutan suara ( PTPS )selamat bertugas.
"Tugas ini sangat berat, Petugas harus netral, namun apabila dikerjakan dengan sungguh-sungguh insaq Allah akan amanah" Katanya
Perlu di ketahui, setelah dilakukan nya sumpah jabatan, pihak Panwaslu langsung melanjutkan dengan acara pelatihan yg masih bertempat digedung serba guna ( GSG ) pekon Sebarus.
( Yaldo/Yes 24 )







