Jakarta, Harian Umum-Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta segera menunjuk pejabat eselon II definitif untuk sejumlah posisi yang masih kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Saat ini sejumlah posisi lowong tersebut diisi oleh pelaksana harian (Plh).
Posisi jabatan belum terisi itu diantaranya Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas UMKM, Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah, dan Sekretaris DPRD.
"Saat ini kondisi pandemi Covid 19 di ibukota sudah mulai mereda. Artinya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah bisa memikirkan hal lainnya diluar penanganan masalah Covid 19. Salah satunya dengan mengisi sejumlah posisi eselon dua yang sudah enam bulan lebih kosong dan sekarang masih diisi pelaksana harian," ujar Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah, di Jakarta, Kamis (2/7).
Dia menilai, kosongnya kursi jabatan struktural eselon II itu sangat krusial bagi jalannya roda organisasi Pemprov DKI. Idealnya posisi Plh itu diisi paling lama enam bulan. Kalau lewat dari enam bulan, ucapnya, sebaiknya segera diangkat pejabat definitif.
"Apalagi saat ini sedang pembahasan APBD DKI 2021. Ada dua solusi mengatasi kondisi kekosongan tersebut. Pertama, Anies bisa memberdayakan pejabat yang masuk kategori job fit yang saat ini diperbantukan di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sesuai dengan bidang tugasnya. Sehingga Anies tidak perlu mengadakan seleksi terbuka," kata Amir.
Kedua, lanjut Amir, Anies bisa melakukan seleksi terbuka dalam pengisian jabatan-jabatan yang lowong tersebut dengan menugaskan Sekda untuk membentuk panitia seleksi (pansel).
"Dari dua solusi ini tinggal tergantung Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memilih yang mana. Apalagi yang saya dengar 1 hingga 2 bulan ke depan banyak pejabat eselon dua yang memasuki masa pensiun. Tentunya ini harus segera disikapi agar roda organisasi dapat berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Amir mengingatkan.
Untuk itu, Amir menyarankan kepada Sekda selaku ketua pansel dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku sekretaris pansel untuk memberikan masukan-masukan kepada Gubernur terkait kondisi tersebut.
"jika kekosongan kursi eselon dua ini dibiarkan berlarut-larut dapat menimbulkan masalah di kemudian hari," pungkas Amir. (hnk)







