Jakarta, Harian Umum - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Rabu (10/1/2018), melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama, dimana empat di antaranya menduduki jabatan yang selama ini kosong.
Keempat jabatan tersebut adalah Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi (BPPR) yang diisi Faisal Syafruddin yang semula menjabat sebagai sekretaris BPPR; Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang diisi Herry Supardan, semula menjabat sebagai Waidyaswara Madya Badan Pengembangan SDM.
Selanjutnya Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur yang diisi Usmayadi, semula menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya; dan Kabiro Administrasi Setda yang diisi Rustam Effendi, semula menjabat sebagai pelaksana pada Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Setda DKI.
Empat pejabat lain yang ikut dilantik adalah Artal Reswan W Soewardjo sebagai Asisten Pemerintahan Sekda, semula menjabat sebagai Widyaiswara Madya Badan Pengembangan SDM; Syamsuddin Lologau sebagai kepala BKD, semula menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Permukiman.
H Suradika sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya, semula menjabat sebagai kepala Badan Kepegawaia Daerah (BKD); dan terakhir Bambang Sugiyono sebagai Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, semula menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Sekda.
"Pemprov DKI ini sebuah orgnisasi yang besar, maka tak boleh ada jabatan yang kosong," kata Anies saat akan melantik para pejabat itu di Balai Agung Kompleks Balaikota DKI, Jakarta Pusat.
Anies mengakui, sesuai aturan perundang-undangan, ia hanya boleh melakukan rotasi pejabat setelah enam bulan dilantik, namun karena pengisian empat jabatan ini merupakan hal yang urgen, pihaknya berkonsultasi dengan Kemendagri, dan diiizinkan.
"Proses pemilihan dan pelantikan ini melalui Baperjakat," imbuhnya.
Meski demikian mantan Mendikbud dan Rektor Universitas Paramadina ini mengakui, ia berencana melakukan penyegaran secara menyeluruh di lingkungan Pemprov DKI, tapi tidak sekarang karena juga belum dianggap urgen.
"Prosesnya juga melalui Baperjakat dengan prestasi dan kompetensi sebagai acun utama," imbuhnya.
Kepada kedelapan pejabat yang dilantik, Anies tak hanya menyodorkan Pakta Integritas untuk ditandatangani, tapi juga memberi enam amanat yang ia minta agar dilaksanakan.
Berikut keenam amanat tersehut:
1. Mari kerja keras, kerja tuntas dan jaga keselarsan barisan
2. Ketika gubernur dan Wagub telah membuat garis arah kebijakan, maka semua bergerak ke arah yang sama, disiplin, dan terus bergerak ke arah yang lurus
3. Pastikan organisasi dalam arah yang sama, melakukannya dengan cara-cara yang benar, efektif dan semua prioritas/mandat diselesaikan
4. Jaga integritas dan jaga amanat, karena sumpah yang diucapkan saat dilantik, juga akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak
5. Tulis sumpah itu lalu taruh di meja atau dinding agar selalu ingat
6. Jangan hanya menjadi pejabat, tapi juga jadilah pemimpin yang kata-katanya didengar dan perintahnya dituruti. (rhm)






