PENGUSAHA yang "setor", SPI-nya diterbitkan Mendag, Sebaliknya, yang tidak setor permohonan SPI-nya terombang ambing.
----------------------------
Oleh: Muslim Arbi
INDAG WATCH
Setiap bulan Puasa, harga barang cenderung naik karena permintaan pasar cenderung tinggi, sementara pasokan barang cenderung terbatas.
Untuk menjaga stabilitas harga, perlu peran pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Importasi pangan untuk kebutuhan di Bulan Puasa harus keluar pada Januari 2026. Nyatanya, hingga sekarang surat persetujuan impor (SPI) untuk produk pangan belum juga terbit, seperti SPI untuk hortikultura yang meliputi produk pangan seperti bawang putih, bawang bombay, anggur, jeruk, apel, lengkeng, dll.
Artinya, SPI untuk memenuhi kebutuhan umat Islam Indonesia di Bulan Puasa tak kunjung diterbitkan Kemendag.
Keterlambatan penerbitan SPI ini diduga karena Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menko Panganl Zulkifli Hasan, dan PAN bermain, karena menurut informasi yang saya terima, para pengusaha yang sudah "setor" ke partai tersebut izinnya diterbitkan, sedang yang tidak setor, nasib permohonan izinnya terombang ambing. Ini merusak dunia usaha.
Kondisi ini sangat merisaukan, karena impor pangan untuk kebutuhan di Bulan Puasa adalah untuk menjaga stabilitas harga, sehingga tidak terjadi gejolak di pasar.
Tugas Menteri Perdagangan di antaranya adalah:
1. Memantau pergerakan harga barang pangan/ kebutuhan pokok di pasar-pasar.
2. Memastikan pasokan barang dari hulu/produksi hingga hilir/pasar dan tidak terganggunya matarantai pasokan /distribusi
3. Importasi pangan lainnya untuk kebutuhan puasa segera dialokasikan dengan menerbitkan SPI, jangan ditahan-tahan.
Rangkaian kebijakan pasokan barang untuk dalam negeri dan impotasi menjadi penting untuk menciptakan stabilitas harga pangan.
Bila Mendag tidak bisa menstabilkan harga di pasar, sebaiknya dicopot atau mundur.
Begitupun jika Menko Pangan Zulkifli Hasan masih saja cawe-cawe di Kemendag untuk memenuhi partai, seharus mundur atau dicopot oleh Presiden. (*)


