Jakarta, Harian Umum- Kasus kematian akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan bukan cerita baru, namun yang terjadi belakangan ini sangat luar biasa karena jumlah korban tewas tembus 89 orang.
Para korban tewas tersebar di dua provinsi, yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat.
"Korban sampai hari ini di wilayah hukum Polda Jabar sebanyak 58 orang, sementara di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebanyak 31 orang. Total 89 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Untuk wilayah lain, Setyo mengaku belum mendapatkan informasi.
Selain korban tewas, beberpa korban lainnya masih dirawat di rumah sakit.
"Semoga yang masih dirawat terselamatkan," katanya
Sebelumnya, Kamis (12/4/2018), penyidik Polda Jabar melakukan gelar perkara kasus ini di salah satu rumah tersangka penjual miras oplosan di Jalan Bypass, Cicalengka, Kabupaten Bandung,
Dalam gelar perkara yang dipimpin Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto itu ditemukan sebuah bunker berisi minuman oplosan siap edar, dirijen dan bahan oplosan seperti Kuku Bima, zat berwarna redbell dan alkohol.
"Persentase berapanya (alkohol) kami belum tahu, nanti setelah SS ditangkap baru bisa diungkap," ujar Agung kepada pers.
Ia menjelaskan, jumlah korban tewas akibat miras oplosan di Cicalengka, Bandung, mencapai 41 orang.
"Khusus di sini (Cicalengka) ada 41 orang yang meninggal dari 222 korban. Tapi, sebagian sudah kembali pulang, ada juga yang dirawat dan dirujuk ke rumah sakit lain," kata Agung
Dari kasus ini, Polda mengamankan dua tersangka atas nama Julianto Silalahi (JS) sebagai penjual, dan Hamciak Manik (HM) sebagai pemilik.
"Kami juga sedang mencari salah satu orang berinisial SS yang diduga ikut terlibat dalam kasus miras oplosan ini. SS adalah suami HM," jelas Agung. (rhm)







