Jakarta, Harian Umum - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kukuh tak mau menggelar sidang paripurna istimewa untuk Anies-Sandi. Bahkan menganggap polemik yang muncul akibat kebijakannya itu telah selesai.
"Kemendagri kan sudah kasih statement. Pak Anies, Pak Sandi, juga sudah kasih statement. Semuanya sudah menyatakan tak mempermasalahkannya. Terus, apa lagi yang dipersoalkan sekarang?" ujarnya di Jakarta, Sabtu (4/11/2017).
Politisi PDIP itu mengaku tak mau menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda paparan visi misi Anies-Sandi sebagai gubernur baru Jakarta untuk periode 2017-2022 itu, karena tidak diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI.
"Di aturan dijelaskan, paripurna istimewa untuk hal-hal tertentu, seperti penyampaian LHP BPK dan HUT DKI," jelasnya.
Alasan lain, katanya, karena untuk menghemat anggaran.
"Di (anggaran) DPRD nggak ada nomenklatur anggaran untuk paripurna istimewa pidato gubernur baru. Kalau dilanjutkan, nanti bisa jadi temuan BPK. Harus diganti itu. Siapa mau tanggung jawab?" katanya.
Ia bahkan menganggap kalau penyelenggaraan sidang istimewa itu hanya akan memboroskan anggaran, karena ada pengeluaran untuk konsumsi, dan itu tidak kecil karena banyak masyarakat dan SKPD yang yang hadir.
"Belum lagi kebutuhan buat perintilan yang lain. Angkanya bisa banyak itu," imbuhnya.
Ia juga tak mau menggelar sidang paripurna istimewa itu karena DPRD sudah diundang Pemprov DKI untuk menyaksikan pidato Gubernur Anies Baswedan di Balai Agung setelah Anies-Sandi dilantik Presiden Joko Widodo di Istana pada 16 Oktober silam.
"Pidato Pak Anies itu kan bunyinya sesuai visi-misi. Masak mau diulang dua kali pada saat bersamaan? Apalagi, saya lihat pas 16 Oktober kemarin Pak Anies sudah kelelahan mengikuti serangkaian acara dari awal sampai akhir. Masa kita tega, sih?" imbuhnya seperi dikutip dari jawapos.com.
Ketua DPRD DKI yang juga mantan Ketua Tim Sukses Ahok-Djarot ini mengaku, ingin Anies menyampaikan visi misinya saat menyampaikan RAPBD 2018 atau saat pengesahannya.
"Itu momen yang bagus, menurut saya, karena APBD kan pengejewantahan dari visi-misi Gubernur dalam bentuk konkret. Apalagi, APBD 2018 merupakan anggaran pertamanya Anies-Sandi," tegasnya.
Ia bahkan mengatakan kalau penyampaian visi misi Anies-Sandi bisa juga dilakukan saat pengesahan Perda RPJMD 2018-2022, karena RPJMD bagian tak terpisahkan dari visi-misi kepala daerah.
"Dengan begitu kan anggaran lebih hemat dan nggak banyak menyita waktu Dewan," imbuhnya.
Prasetio enteng saja menanggapi kekecewaan anggota Dewan dari partai pengusung Anies-Sandi di Pilkada DKI 2017 lalu, yakni PKS dan Gerindra, sehingga keputusannya untuk tidak menggelar sidang paripurna istimewa untuk Anies-Sandi, membuatnya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh Wakil Ketua Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman.
Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta itu dilaporkan karena dianggap telah melanggar Tatib DPRD dan tidak etis.
"Itu haknya Pak Prabowo, saya enggak berhak mengatur-atur orang lain. Yang jelas, semua harus ditempatkan sesuai konteks masalah dan porsinya, jangan berlebihan," tegasnya. (rhm)







