Jakarta, Harian Umum - Sony Sonjaya, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai membuka diri terkait kasus yang menjeratnya.
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony mengeklaim punya informasi tentang lebih dari 20 orang yang diduga terlibat kasus ini.
Sony bahkan mengaku selama menjabat sebagai wakil kepala BGN bidang Operasional, ia berada dalam tekanan ketika menjalankan sejumlah kebijakan. Itu sebabnya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan ditahan, ia memutuskan untuk menjadi justice collaborator (JC) untuk membantu Kejagung mengungkap aktor-aktor lain yang juga diduga terlibat kasus ini.
Klaim Kantongi Lebih dari 20 Nama
Dikutip dari kompas.com, Krisna Murti mengatakan, kliennya telah mengantongi daftar nama pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi MBG. Jumlah nama yang akan disampaikan kepada penyidik Kejagung mencapai lebih dari 20 orang.
"Iya, lebih dari 20 nama itu akan disebutkan," kata Krisna seusai menyerahkan surat permohonan justice collaborator kepada Kejagung di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Namun, Krisna mengatakan informasi tersebut belum seluruhnya tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sony, karena saat diperiksa penyidik, kliennya itu kelelahan, sehingga pemeriksaan dihentikan sementara.
Semua nama-nama itu, kata Krisna, akan diungkap pada pemeriksaan selanjutnya.
"Tapi tidak tahu kapan pemeriksaan lanjutan, penyidik nanti memberitahukan kita," katanya.
Krisna mengakui kalau langkah yang diambil kliennya itu untuk membantu penyidik mengungkap konstruksi perkara korupsi tata kelola MBG secara lebih utuh, termasuk pihak-pihak yang selama ini belum tersentuh penyidikan.
Sony, kata dia, menilai masih banyak pihak yang memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola MBG, khususnya yang berkaitan dengan jaringan yayasan yang menjadi mitra pelaksanaan program.
"Pak.Sony siap bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Dia tidak mau disudutkan sendiri," tegas Krisna.
Seperti diketahui, ada empat tersangka kasus korupsi tata kelola MBG. Selain Sony, tiga lainnya adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung; dan swasta berinisial AYS. (man)







