Jakarta, Harian Umum - Video yang menunjukkan beberapa pemilih Taiwan telah memperoleh surat suara Pemilu 2024 membuat gempar. Hasil dari verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pastikan terjadi kekeliruan proses yang sudah dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, beberapa pemilih di luar negeri akan memakai hak pilihnya terlebih dulu. Terutama yang memakai sistem coblosan lewat pos untuk masyarakat yang tinggal jauh dari TPS di dalam kantor perwakilan. Meskipun begitu, perlakuan PPLN Taiwan terlampau cepat.
Sama sesuai Ketentuan KPU Nomor 25 Tahun 2023, pengangkutan surat suara lewat pos di Taiwan seharusnya diawali tanggal 2-11 Januari 2024. Selanjutnya mengembalikan pada 12 Januari-15 Februari. "Dengan begitu, apa yang sudah dilakukan PPLN Taipei mengirim surat suara (lebih cepat) ke pemilih tidak sesuai dengan," katanya di dalam kantor KPU RI, Jakarta, (26/12).
Hasil dari verifikasi, argumen PPLN Taiwan ambil perlakuan pemercepatan itu untuk menghindar dari peringatan tahun baru China yang dapat menghalangi distribusi. Karena, layanan pos akan disetop pada 7-14 Februari.
Walau mempunyai alasan, Hasyim memperjelas jika perlakuan itu tidak bisa dibenarkan. Karena, pemercepatan dilaksanakan tanpa koordinir dengan KPU RI. "Pada keadaan lokal yang ditemui, kita meminta untuk melapor dahulu ke KPU RI," jelasnya. Atas perlakuan itu, KPU memberi sanksi peringatan.
Pada surat suara yang telah terlanjur dikirimkan, Hasyim mengatakan, ada sekitar 31.276 lembar yang diterima WNI. Surat suara itu akan dipastikan rusak. Sebagai penggantinya, KPU akan mengirim lagi sama sesuai agenda yang diatur. Keseluruhan surat suara di Taiwan sendiri capai 175.145 lembar untuk tiap-tiap tipe pemilihannya.






