Jakarta, Harian Umum - Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir menilai keputusan MK (mahkamah konstitusi) terkait gugatan kubu Prabowo-Sandi telah melalui proses secara adil. Hakim MK sudah berlaku objektif dalam mengambil keputusan akhir.
Karena itu menurut Erik keputusan MK tersebut harus dihormati semua pihak terkait terutama pihak pemohon. "Alhamdulillah, Selamat untuk Indonesia. Keputusan MK merupakan hasil final yang telah melalui rangkaian proses hukum yang adil dan obyektif dan harus kita hormati," tulis Erik melalui laman twitternya @erickthohir, Jum'at (28/6/2019).
Erik mengajak semua pihak untuk bersatu dan menghilangkan perbedaan politik. Hal itu dilakukan untuk menjadikan Indonesia lebih maju.
"Indonesia adalah Bangsa yang Besar dan Kuat dari dan karena perbedaan. Kita harus bersatu dan dan bekerja keras bersama untuk hal-hal kebangsaan lainnya, karena tantangan kita ke depan masih banyak untuk bisa menjadi Indonesia yang lebih maju," katanya.
Tak lupa mantan bos Inter Milan tersebut mengapresiasi dukungan dari para relawan, simpatisan dan pendukung. Erik juga mengapresiasi dua tim pemenangan masing-masing kubu peserta Pemilu kareba memilih menyelesaikan sengketa PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) secara konstitusional.
"Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para relawan, simpatisan, dan pendukung pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin. Lalu, kedua Tim Pemenangan baik TKN maupun BPN yang telah mengikuti tahapan konstitusional hingga di MK," tandasnya. (Zat)







