Jakarta, Harian Umum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai teraangka kasus suap untuk pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan mantan kader PDIP Harun Masiku.
"Ya, tunggu saja secepatnya," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto, saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).
Sebelumnya, atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Hasto dalam keterangan videonya Kamis (26/12/2024), mengatakan bahwa PDIP menghormati keputusan yang diambil oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto.
Hasto menegaskan bahwa sikapnya dan PDI-P terhadap keputusan KPK mencerminkan ketaatan terhadap hukum.
Ia juga mengeklaim bahwa PDI-P merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menyatakan bahwa ia menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya, termasuk ancaman kriminalisasi, ketika mengkritik kekuasaan.
“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” tegasnya. (man)







