Jakarta, Harian Umum - Polisi menangkap dua orang dalam kasus dugaan penistaan agama berupa hafalan ayat Al Qur'an berhadiah minuman keras (Miras) di booth Newport dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026) malam.
Kedua orang yang ditangkap berinisial R dan E.
"Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain, sementara ada dua itu yang kita amankan. Kita masih melakukan pendalaman, khususnya untuk dua yang tadi disebutkan tadi," kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito kepada wartawan di Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (12/8/2026).
Selain menangkap R dan E, polisi telah memeriksa enam saksi dalam perkara tersebut.
Oki memastikan pihak perusahaan minuman Newport dan penyelenggara festival juga telah dimintai keterangan.
"Setelah kami terima laporan polisi tersebut, kami melakukan secara maraton pemeriksaan saksi-saksi. Kita panggil, ada yang kita jemput. Sampai saat ini ada enam saksi yang sudah kita periksa," kata dia.
Polisi juga telah menyita dua bukti elektronik yang mengarah pada pembuktian dugaan penistaan agama.
Kedua pelaku dikenakan 300 dan/atau 301 KUHP yang baru.
Kasus ini telah dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, perkara tersebut kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Iya (dilimpahkan), sekarang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi dilansir Kompas.com, Kamis (13/8/2026).
Diberitakan sebelumnya, kasus menghebohkan ini bermula ketika terjadi challenge di Booth Newport berupa hapalan Surat Ad Dhuha berhadiah sebotol minuman produk Newport yang notabene merupakan minuman keras (Miras).
Kritik membanjir, sehingga pihak The Sound Project langsung memberi klarifikasi di akun , Instagram-nya bahwa challenge itu di luar pengetahuan dan izinnya. Sponsor festival musik itu bahkan mengaku menyesalkan dan mengatakan tak mentolerir challenge seperti itu.
Kasus ini bergulir ke ranah hukum setelah dilaporkan advokat dari Tim Hukum Muslim, Muhammad, ke Polda Metro Jaya pada Selasa (11/8/2026).
Dalam laporannya, Muhammad melaporkan orang-orang dari event organizer (EO) The Sounds Project, MC berinisial RES dan satu MC lainnya, serta pihak booth Newport.
Klarifikasi Ega
Dari @MariaAlkaf_ terungkap kalau kejadian itu dipicu oleh partisipasi seorang audiens yang dalam video maupun foto yang beredar di media sosial, mengenakan berbaju putih.
Berikut klarifikasi MC booth Newport berinisial E yang telah ditangkap polisi, dan dari postingan itu diketahui bernama Ega.
Klarifikasi itu dibuat dalah sebuah thread, dan di-screen shot oleh @MariaAlkaf_:
"Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung.
Kejadian tersebut merupakan aksi spontan audiens dan tidak terkait dengan pihak Newport. Saya mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan bertanggung jawab ke depannya.
Mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi". (man)


