Jakarta, Harian Umum - Seorang advokat bernama HM Subhan yang akrab disapa Subhan Palal, Rabu (20/5/2026), melaporkan dugaan International Standard Book Number (ISBN) palsu pada cetakan pertama buku Gibran End Game yang ditulis pakar digital forensik Rismon Sianipar.
Laporannya diregistrasi Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/3606/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Semula saya ingin melaporkan satu dua orang, tapi karena menurut penyidik belum dapat diketahui siapa pelakunya, maka disarankan untuk melaporkan lsemua pihak yang terlibat dalam pembuatan buku itu, termasuk Rismon sebagai penulis, editornya, percetakannya, semuanya," kata Subhan di Polda Metro Jaya.
Ia meyakini bahwa ISBN itu palsu karena ISBN pada cetakan pertama buku itu yang bernomor 978-634-7378-03-3, berbeda dengan ISBN pada cetakan kedua. Ketika dicek ke Perpustakaan Nasional, ISBN itu terdaftar, akan tetapi ternyata nama yang terdaftar tidak sesuai kepemilikannya alias bukan ISBN si penulis buku.
"Saya total membeli sembilan buku, dan di antaranya ada yang saya serahkan ke DPR dan ada yang saya jadikan barang bukti ketika saya menggugat pimpinan DPR ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait ijazah Gibran. Kalau ISBN-nya palsu, ini merugikan saya," katanya.
Dari LP yang ditunjukkan Subhan, diketahui kalau pelaku pemalsuan itu dijerat dengan pasal 391 KUHP tentang Pemalsuan. (rhm)







