Jakarta, Harian Umum - Inspektorat Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta diminta meninjau kembali keberadaan tiga proyek yang berada di pulau Tidung.
Pasalnya, proyek proyek di Kabupaten Kepulauan Seribu tersebut yang menggunakan APBD DKI Jakarta tahun 2022, namun hingga Februari 2023 belum kunjung rampung dan bermasalah.
"Tiga proyek itu berpotensi menjadi temuan BPK," kata Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu dalam keterangannya, Rabu (1/3).
Proyek yang dimaksud adalah renovasi Jembatan Cinta di Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu yang menelan anggaran lebih dari Rp 8 miliar.
Proyek Jembatan Cinta ini menjadi ikon pariwisata di Pulau Tidung hingga sekarang terpantau masih terlihat bermasalah dan dikerjakan.
"Saat ini masih terlihat ada pelaksanaan pekerjaan pembersihan karat pada railing (pagar pengaman di sisi jembatan)," Ujar Victor.

Selain itu, lanjut Victor, pembuatan railing tidak lurus dan terbuat dari bahan yang terlalu tipis serta banyak persambungan yang sudah terlepas karena pengelasan yang tidak benar.
Jembatan Cinta ini terlihat masih berantakan karena belum dilakukannya pembongkaran bekisting ditambah adanya kawat ram pada railing banyak yang terlepas dari list aluminiumnya yang berukuran hanya selebar 2 cm.
"Saat jembatan dilewati dan berpegang pada railing terasa bergoyang goyang yang disebabkan oleh rendahnya kualitas bahan tiang railing yang digunakan sehingga tidak kokoh," kata Victor.
Proyek bermasalah lainnya adalah pembangunan Plaza Tidung yang menghabiskan anggaran Rp3 miliar.
"Wahana permainan di antaranya ayunan duduk, ayunan jungkit, alat olahraga bench press dan treadmill manual banyak yang dipasang dengan tidak kokoh dan beresiko dari segi keamanan dalam penggunaanya," kata Victor.
Tak cuma itu, kata Victor pagar pengaman pada tribun dalam kondisi sudah banyak yang berkarat walaupun berbahan stainless steel.
Terakhir, pekerjaan pembangunan baru Puskesmas Pulau Tidung dengan anggaran Rp16 miliar.
"Saat ini pekerjaan masih dilaksanakan dengan cukup banyak pekerja di lokasi dan masih banyak terdapat tumpukan material besi beton ukuran kecil, bata hebel berbagai ukuran dan bahan bangunan lainya," kata Victor.
Victor menambahkan, Jembatan Cinta dan Plaza Tidung ternyata tidak ada usulan dari warga, RT, RW, kelurahan dan kecamatan, namun muncul di Kabupaten Kepulauan Seribu dengan nilai anggaran tidak wajar.
Ia berharap Inspektorat DKI meninjau kembali. Tiga proyek yang dapat merugikan masyarakat dan pemda DKI tersebut. Sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemprov DKI dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat berlanjut di era Pj Gubernur Heru Budi Hartono.







