JAKARTA, HARIAN UMUM - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengatakan, gugatan ratusan warga terdampak banjir terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus menjadi motivasi untuk menangani banjir lebih serius.
"Class action ini diharapkan bisa menjadi cambuk bagi Pemerintah Provinsi untuk lebih serius melakukan program penanggulangan banjir," ujar Ima, Jumat (10/1/2020).
Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 600 laporan korban banjir masuk ke Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020. Dari jumlah tersebut diverifikasi dan didapat kerugian warga Jakarta yang melapor mencapai Rp 43,32 miliar.
Menurut Ima, dirinya menghormati tindakan warga yang melakukan gugatan. Gugatan ini disebut sah dilakukan bila aspek legalnya terpenuhi.
"Saya menghormati keinginan warga Jakarta yang ingin mengajukan class action ke pemerintah. Selama aspek legalnya terpenuhi, sah-sah saja," tuturnya
Bahkan menurut Ima, jumlah warga yang menggugat akan terus bertambah mengingat kerugian yang dialami masyarakat Jakarta, saat banjir awal tahun 2020, terus bertambah. Saat ini, terdapat 600 laporan warga korban banjir yang menggugat.
"Malah di daerah Taman Anggrek, Jakarta Barat, saya mendapatkan informasi bahwa ada apartemen dan mal yang tidak dapat beroperasi dalam jangka waktu yang cukup lama. Ini jelas warga apartemen yang dirugikan, bisa membawa masalah ini ke ranah hukum," tuturnya. (Zat)







