Jakarta, Harian Umum - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah menyinggung Ketua KPK Agus Rahardjo yang diduga terlibat dalam kasus tersebut namun menutupi keterlibatannya. Dan ia menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka ke publik nama-nama pihak yang telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Jangan lupa dia kepala badan yang ditugaskan negara mempelajari setiap pengadaan barang dan jasa, setiap tender dan harus mengerti Dan dia hadir di kantor Wapres, dipimpin Sofyan Djalil dan dia menyetujui tender dilanjutkan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Selain itu fahri juga menantang ketua KPK untuk membuka nama nama pejabat yang telah mengembalikan uang. Fahri menilai hal itu perlu dilakukan mengingat dakwaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah bocor ke publik.
"Sekarang saya mau nantang KPK, karena sudah membocorkan surat dakwaan dan BAP, sekarang tolong bocorkan semua nama yang terima uang dan mengembalikan uang,"
Dengan tidak membuka nama-nama orang tersebut, KPK dianggap seolah melindungi pihak-pihak tertentu atau bermaksud menyerang orang-orang tertentu berdasarkan pesanan dari pihak yang tidak jelas.
"Kalau itu pengampunan yang korupsi, jadikan norma sehingga semuanya mengembalikan uang," sambung dia.
Sejumlah nama besar baik dari unsur legislatif maupun eksekutif disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun, merasa ada beberapa kejanggalan dalam pengusutan kasus tersebut, Fahri Hamzah melempar wacana hak angket ke publik.







