Jakarta, Harian Umum - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan politisi PKS Suswono memastikan diri menjadi kontestan di Pilkada Jakarta 2024 setelah dideklarasikan 12 partai politik (Parpol) yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru (KJB).
Deklarasi dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Pisau, dan dihadiri semua pimpinan parpol pengusung dan pendukung.
Dari ke-12 Parpol itu yang berstatus pengusung (memiliki perwakilan di DPRD DKI Jakarta) ada 10 Parpol, yakni PKS, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKB, PSI, PPP, Perindo dan PAN.
Sementara yang berstatus pendukung (tidak memiliki kursi di DPRD DKI) ada dua, yakni Partai Gelora dan Partai Garuda.
“Kami partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju menyatakan mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan Suswono sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada Khusus Jakarta tahun 2024,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani saat deklarasi.
Ke-12 pengusung dan pendukung menyatakan siap untuk menangkan RK - Suswono sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2024-2029.
Kesepakatan itu dituangkan dalam piagam pernyataan dukungan yang ditandatangani oleh elit ke-12 elite Parpol tersebut.
Selain dihadiri perwakilan 12 Parpol pengusung dan.pendukung,deklarasi ini juga dihadiri Wakil Presiden terpilih RI Rakabuming Raka.
Jika ditilik dari komposisi partai pendukung dan pengusung ini, terlihat jelas bahwa KJB adalah nama baru dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Dengan jumlah Parpol pengusung dan pendukung mencapai 12, praktis tinggal satu partai di DPRD DKI Jakarta yang tak ingin terlibat mengusung RK-Suswono, yakni PDIP.
Dan tak hanya itu, PDIP dipastikan tak bisa mengusung calonnya di Pilkada Jakarta 2024 karena hanya meraih 15 kursi di DPRD DKI, sementara syarat mengusung calon di Pilkada Jakarta adalah memiliki 22 kursi.
Berikut perkiraan perolehan suara kursi di DPRD DKI Jakarta hasil Pileg 2024
- PKS: 18 kursi
- PDIP: 15 kursi
- Gerindra: 14 kursi
- Nasdem: 11 kursi
- Golkar: 10 kursi
- PAN: 10 kursi
- PKB: 10 kursi
- PSI: 8 kursi
- Demokrat: 8 kursi
- Perindo: 1 kursi
- PPP: 1 kursi
Total: 106 kursi
(rhm)







