Jakarta, Harian Umum - Pencatutan NIK sejumlah warga Jakarta dalam pencalonan pasangan independen di Pilkada Jakarta 2024 nampaknya akan.panjang.
Pasalnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan tentang dugaan pencatutan itu.
"Benar (laporan telah diterima)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/7/2024).
Ade menjelaskan, saat ini pihaknya akan menelaah laporan tersebut untuk selanjutnya melakukan pendalaman," tambah dia.
Menurut informasi, warga yang melapor bernama Samson (45), Jumat (16/8/2024). Ia mengaku NIK di KTP-nya diduga dicatut mendukung calon independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Laporan itu diregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan Pak Samson untuk digunakan terhadap pencalonan atau dukungan terhadap calon perseorangan individu gubernur DKI Jakarta atas nama bapak Komjen Purn Dharma Pongrekun dan wakilnya Bapak Kun," kata Kuasa Hukum dari Korban, Army Mulyanto, ketika ditemui di Polda Metro Jaya.
Army menyebut, kliennya merasa keberatan lantaran tak pernah menyatakan dukungan terhadap calon gubernur independen itu.
Saat melapor, Army membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar dari aplikasi KPU hingga KTP.
Dia berharap laporan yang dibuat kliennya dapat ditindaklanjuti polisi.
"Artinya, saya melihat ada unsur dugaan tindak pidana khususnya terhadap UU Perlindungan Data Pribadi," ujar dia seperti dilansir Kumparan. (man)


