Jakarta, Harian Umum - Sejumlah warga mengklaim NIK-nya dipakai tanpa izin oleh pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto untuk berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024.
Adinda, salah seorang warga yang mengaku NIK-nya dicatut, mengaku tidak ada komunikasi apapun antara dia dengan Dharma-Kun maupun Ketua RT ketika NIK yang tercantum dalam KTP itu akan digunakan..
"Tidak ada dari pihak mereka atau Pak RT, atau siapapun yang komunikasi terkait hal tersebut," kata Adinda seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (16/8/2024).
Adinda mengaku tidak mengenal Dharma maupun Kun. Ia bahkan tahu tentang keduanya setelah membaca utas di media sosial X (Twitter).
"Perasaan saya marah dan khawatir. Marah karena menurut saya yang mereka lakukan ini sangat-sangat tidak patut. Kalau untuk mendapatkan dukungan saja caranya sudah tidak benar, bagaimana kita mau percaya dan merasa aman dipimpin beliau nantinya jika terpilih?" kata Adinda.
Wishnu, korban lain pencatutan NIK untuk mendukung Dharma-Kun, menilai tindakan itu tak beradab dan sama dengan pembohongan publik.
Dia mengaku tidak pernah memberikan dukungan apapun kepada pasangan tersebut, dan tidak pernah berkomunikasi dengan mereka maupun dengan timnya.
"Ini lancang, kurang ajar," umpatnya.
Wishnu mengaku tahu NIK-nya dicatut pada Jumat pagi, setelah mengecek di laman info Pemilu milik KPU. Pada laman itu disediakan fitur bagi warga yang ingin memeriksa NIK KTP mereka digunakan untuk mendukung calon independen.
Menurutnya, pencatutan itu sekaligus mengungkap buruknya proses verifikasi tim penyelenggara Pilkada DKI terhadap calon independen. Ia pun meminta pengawas pemilu menyelidiki pencatutan ini dan memberikan sanksi tegas jika benar terjadi pelanggaran.
"Mungkin juga ada dugaan manipulasi dukungan, Bawaslu harus serius mengusut ini," tegasnya.
Wishnu berkata pencatutan dukungan tidak bisa ditoleransi.
"Kalau awalnya sudah enggak benar, gimana nanti kalau terpilih jadi pemimpin," kata dia.
Hal yang sama dikatakan Elisa (bukan nama sebenarnya), yang NIK suaminya ikut tercatut.
Kepada kompas.com Elisa mengatakan, suaminya tidak pernah mendukung Dharma - Kun, tetapi NIK di KTP suaminya ada di laman KPU sebagai salah satu pendukung pasangan calon independen itu di Pilkada Jakarta 2024.
"Enggak (dukung), enggak kenal juga. Bahkan kami saja baru tahu kalau ada calon itu," kata Elisa, Jumat (16/8/2024).
Elisa mengatakan, suaminya kesal atas pencatutan ini. Apalagi karena suaminya itu, juga dirinya, merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Kami kan pegawai pemerintah, dilarang juga kan ikut gitu, enggak boleh setahu kami. Jadi ya kaget saja gitu. Suami minta dilaporin saja," katanya.
Untuk diketahui, KPU Jakarta telah menyatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos verifikasi faktual (verfak), sehingga berhak mengikuti Pilkada Jakarta 2024 dari jalur independen.
Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menuturkan, Dharma-Kun dinyatakan lolos verfak karena memenuhi 677.468 syarat dukungan.
"Pada verifikasi faktual pertama jumlahnya 183.001 data dukungan. Maka l, total hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468. Data ini melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," kata Dody, Kamis (15/8/2024). (man)






