Jakarta, Harian Umum - Epidemiolog dr. Tifauzia Tyassuma agaknya telah siap bertempur di pengadilan terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, karena dia termasuk dari empat orang yang dilaporkan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Tiga lainnya adalah Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Pakar Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar.
"Saya dilaporkan? BAGUS! Mau saya tagih janji Jokowi, sesumbarnya hanya mau memperlihatkan IJAZAH ASLI di depan pengadilan! Dan saya akan tagih UGM untuk memperlihatkan 34 Dokumen yang katanya mereka miliki yang menjadi penguat Jokowi pernah kuliah di UGM! Biar mulai sekarang UGM sibuk bikin 34 Dokumen tersebut!' kata Tifa seperti dikutip dari akun X pribadinya, Kamis (24/4/2025).
Lebih jauh, Dokter Tifa memberi isyarat bahwa kasus ini akan dibawa jauh hingga ke tingkat internasional demi mendapatkan kebenaran tentang ijazah Jokowi.
"Apakah JKW siap jika kasus Ijazah dibawa ke Digital Forensic Internasional lanjut ke Amnesty International Karena Para Akademisi yang mempertanyakan secara ilmiah malah dikriminalisasi. Jangan lupa laporan sudah masuk ke OCCRP tinggal lanjut ke ICC. Apakah JKW siap di-Duterte-kan?" tanyanya.
Sebelumnya, Rabu (23/4/20259, Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Jokowi.
"Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman mungkin sudah familiar," kata kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, kepada media di Mapolres Jakarta Pusat.
Ia menyebut, laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Bukti yang disertakan dalam.lapiran adalah pernyataan lisan dan tulisan yang dinilai memicu keresahan di masyarakat sudah dilampirkan.
"Akibat penghasutan itu, terjadi kegaduhan, misalnya ada orang yang menggeruduk UGM, ke Solo, bahkan ke sekitar rumah Pak Jokowi," ungkap Rusdiansyah.
Pihak Pemuda Patriot Nusantara, sendiri menilai jika penghasutan tersebut menimbulkan gejolak di masyarakat.
Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, mencontohkan jika kegaduhan itu terjadi Universitas Gadjah Mada dan di sekitar kediaman Jokowi di Solo.
"Kami juga bawa beberapa saksi-saksi yang bisa menunjukkan bahwa di masyarakat itu sebetulnya ada pergerakan-pergerakan yang kalau tidak segera diantisipasi itu bisa terjadi signifikan besar pergerakannya," kata Andi.
"Respon atas pelaku-pelaku yang menuduh ijazah Pak Jokowi sebagai ijazah yang palsu sehingga kami harus cepat. Mestinya ini tanpa dilapor karena ini adalah delik biasa itu, mestinya bisa langsung diproses hukum," imbuhnya. (rhm)






