Jakarta, Harian Umum- Koordinator Komunitas Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (KPPJK), Sugiyanto, meminta Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk mempertimbangkan tempat pemeriksaan barang jalur merah tambahan.
Pasalnya, lahan tempat pemeriksaan milik PT Graha Segara seringkali over capacity jika volume pemeriksaan barang sedang meningkat, sehingga proses pengeluaran barang yang rata-rata memakan waktu 2-3 hari, bisa molor menjadi 4-5 hari, bahkan seminggu.
"Ketersediaan tempat pemeriksaan barang milik PT Graha Segara memang terbatas, sehingga perlu tempat tambahan sebagai alternatif. BC perlu mempertimbangkan ini sebagai antisipasi," kata Sugiyanto kepada harianumum.com di Jakarta, kemarin.
Diakui, molornya waktu pengeluaran barang jika tempat pemeriksaan milik PT Segara sedang over capacity, berdampak pada membengkaknya cost logistic dan tertundanya barang impor dikirim ke pasaran. Keadaan ini merugikan pengusaha, dan meresahkan.
Ia mempertanyakan mengapa hal seperti ini tidak terpikirkan oleh BC, atau memang sengaja dibiarkan karena alasan tertentu?
"Kalau ada pendapat bahwa di Pelabuhan Tanjung Priok tak ada lahan untuk pemeriksaan barang selain milik PT Segara, itu tidak benar. Area Pelabuhan Tanjung Priok sangat luas. Tinggal kemauan dan niat baik BC saja," tandasnya.
Menurut data Ditjen BC kementerian Keuangan, hingga kini barang impor ke Indonesia yang masuk jalur merah masih lumayan tinggi, sekitar 5%-7%. Di negara-negara maju, barang impor yang masuk jalur merah hanya sekitar 2%-3%.
Tingginya angka ini diakibatkan oleh ulah importir yang tidak patuh pada peraturan, khususnya dalam hal kelengkapan dokumen administrasi kepabeanan, dan dalam memberitahukan fisik barang yang diimpor secara benar kepada Ditjen BC.
Saat ini, menurut Sugiyanto, pemeriksaan barang yang masuk jalur merah, juga jalur hijau di Pelabuhan Tanjung Priok hanya dapat dilakukan di Lapangan milik PT Graha Segara, perusahaan penyedia fasilitas behandle petikemas khusus impor yang masuk jalur merah dan hijau, tak ada yang lain.
Lapangan penumpukan perusahaan ini seluas 3,7 hektare dengan buffer area seluas 1,5 hektare. Dengan aktifitas importasi yang tinggi seperti di Pelabuhan Tanjung Priok, ketersediaan tempat pemeriksaan di perusahaan ini menjadi kedodoran.
"Jadi, memang harus ada back up," pungkas pria yang akrab disapa SGY itu. (rhm)




